Berita

Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin sore, 8 September 2025. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Harta Purbaya Yudhi Sadewa Naik Rp22 Miliar dalam 3 Tahun Terakhir

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 18:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dilantik menjadi Menteri Keuangan, harta kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa naik Rp22 miliar selama 3 tahun terakhir. Kenaikan harta itu terlihat saat awal menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Maret 2021 hingga akhir 2024.

Penelusuran RMOL di website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 8 September 2025, harta kekayaan Purbaya pada 31 Maret 2021 sebagai LHKPN awal menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS sebesar Rp17.201.537.948 (Rp17,2 miliar).

Harta kekayaan Purbaya naik mencapai 127,94 persen atau sebesar Rp22.008.462.052 (Rp22 miliar) menjadi Rp39,21 miliar pada LHKPN 2024 atau per 31 Desember 2024.


Kenaikan harta Purbaya mengalami kenaikan setiap tahunnya, pada LHKPN per 31 Desember 2021 naik menjadi Rp28.002.376.370 (Rp28 miliar). Harta Purbaya kembali naik pada LHKPN 2022 menjadi Rp28.492.480.800 (Rp28,49 miliar).

Selanjutnya pada LHKPN 2023, harta kekayaan Purbaya juga naik menjadi Rp32.847.800.000 (Rp32,84 miliar). Dan LHKPN terakhir per 31 Desember 2024 sebesar Rp39,21 miliar.

Harta Purbaya pada LHKPN 2024 berupa harta tanah dan bangunan senilai Rp30,5 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan seluas 2.152/400 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp13 miliar, tanah dan bangunan seluas 120/100 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp1,5 miliar, dan tanah seluas 1.787 meter persegi di Jakarta Selatan seharga Rp16 miliar.

Selain itu, ia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,606 miliar, terdiri dari mobil Mercedes Benz tahun 2008 seharga Rp200 juta, mobil BMW Jeep tahun 2019 seharga Rp1,6 miliar, mobil Toyota Alphard tahun 2019 seharga Rp1 miliar, motor Yamaha X-Max BG6 AT tahun 2018 seharga Rp55 juta, mobil Peugeot Jeep New 5008 tahun 2019 seharga Rp730 juta, dan motor Honda Vario 125 tahun 2021 seharga Rp21 juta.

Mantan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp684 juta, surat berharga sebesar Rp220 juta, kas dan setara kas senilai Rp4,2 miliar.

Purbaya tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total hartanya per 31 Desember 2024 sebesar Rp39,21 miliar.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya