Berita

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Sofwan Dedy Ardyanto. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

PDIP: RUU Komoditas Strategis Harus Berpihak pada Petani

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 14:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR saat ini tengah menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) Komoditas Strategis. RUU Komoditas Strategis bakal mengatur tata kelola dan tata niaga komoditas mulai dari hulu hingga hilir. 

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Sofwan Dedy Ardyanto menjelaskan rancangan beleid ini akan mencakup sektor pertanian, perkebunan, hingga perindustrian, serta berfokus untuk membatasi aktivitas impor.

Sofwan menegaskan, bahwa RUU Komoditas Strategis harus berpihak pada rakyat, terutama para petani.


Dia menyoroti, kondisi industri tembakau yang saat ini tengah diambang kehancuran akibat sikap pemerintah mengesahkan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dan berdampak pada situasi industri hasil tembakau dalam negeri.

"Kondisi industri tembakau Indonesia saat ini lemah dan tidak lagi berpihak kepada petani tembakau," kata Sofwan Dedy Ardyanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 8 September 2025.

Lebih jauh, politisi daerah pemilihan Temanggung itu berharap, RUU Komoditas Strategis harus bisa membangkitkan industri tembakau Indonesia di masa depan. 

"Ini pasarnya jelas. Incomenya jelas, tapi kita kemudian harus meratifikasi FCTC yang membuat sekarang industri tembakau perlahan-lahan ini melemah ototnya," katanya.

Dia menilai industri tembakau saat ini memprihatinkan. Dia mencontohkan ada satu gudang rokok di dapilnya Temanggung, Jawa Tengah tak lagi membeli tembakau dari para petani dalam dua tahun terakhir. Padahal, biasanya gudang rokok itu belanja tembakau dari petani hingga Rp1,2 triliun per tahun.

"Jadi petani tembakau kita hari ini sudah pada level hopeless dan itu terjadi akibat regulasi kita sendiri," katanya.

Ironi kedua, sambungnya, Indonesia merupakan negara keempat produsen tembakau terbesar di dunia. Namun, Indonesia justru mengimpor tembakau sebesar 44.000 ton dari China berdasarkan data BPS 2023.

Padahal, industri tembakau sudah menyerap jutaan pekerja. Jumlah pekerja dari sektor industri hasil tembakau mencapai 5,9 juta orang. Sekitar 2,5 juta petani tembakau berproduksi di tiga provinsi yakni Jawa Timur, NTB, dan Jawa Tengah.

Padahal, lanjut politikus PDIP ini, Indonesia mendapat keuntungan dari cukai rokok mencapai Rp216 triliun. Angka ini lebih besar daripada dividen BUMN yang ditarget mencapai Rp203,09 triliun pada 2025.

Sofwan mengingatkan industri tembakau tidak hanya soal rokok. Tembakau dapat digunakan untuk kepentingan fitopatologi dan nutrisi. Kemudian, limbah selulosa bisa untuk limbah olahan.

Karena itu, dia berharap RUU Komoditas Strategis bisa menjadi solusi atas masalah industri tembakau saat ini. 

"Harapan saya adalah RUU ini bisa kembali membangkitkan potensi industri hasil tembakau di Indonesia," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya