Berita

Mortir aktif ditemukan di Kampung Leuwinanggung, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut. (Foto: TBNews)

Presisi

Mortir Aktif Zaman Jepang Ditemukan saat Gali Fondasi

SENIN, 08 SEPTEMBER 2025 | 06:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga geger dengan penemuan sebuah mortir aktif peninggalan zaman Jepang di Kampung Leuwinanggung, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Sabtu 6 September 2025 pagi.

Mortir dengan panjang 80 cm dan diameter 15 cm ini ditemukan saat seorang warga sedang menggali tanah untuk fondasi rumahnya.

?Pemilik lahan, Dedih (52), menemukan benda mencurigakan berbentuk logam besar kala mencangkul. Ia bersama dua saksi mata lainnya, Lili (65) dan Aday (60), segera melaporkan temuan itu kepada pihak berwajib.


?Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Pameungpeuk dan Babinsa Desa Paas segera mendatangi lokasi.

?"Begitu mendapat laporan, kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi dan melakukan langkah pengamanan agar tidak membahayakan warga sekitar," kata Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang Sudarsono dikutip dari RMOLJabar, Senin 8 September 2025.

?Sebagai langkah awal, mortir itu dibungkus dan direndam di halaman samping Koramil. Langkah tersebut diambil untuk menjaga keamanan sebelum mortir diserahkan kepada tim Penjinak Bom (Jibom).

"Alhamdulillah situasi dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan,” kata Bangbang.

"Warga yang sempat panik kini kembali tenang setelah benda berbahaya tersebut berhasil diamankan," sambungnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya