Berita

Sejumlah influencer nasional menyerahkan dokumen tuntutan 17+8. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

17+8 Tuntutan Rakyat Harus Jadi Momentum Perbaikan Sistem Bernegara

MINGGU, 07 SEPTEMBER 2025 | 08:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah serangkaian demonstrasi sejak 25 Agustus hingga 1 September 2025 yang berujung ricuh di sejumlah kota, muncul sebuah daftar aspirasi yang diberi nama 17+8 Tuntutan Rakyat.

Daftar ini terbagi menjadi dua bagian: “17 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Minggu” serta “8 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Tahun”. Kehadiran tuntutan itu sontak menjadi bahan diskusi, bukan hanya di kalangan aktivis, tetapi juga ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai daftar tuntutan itu tidak boleh dianggap angin lalu. Menurutnya, aspirasi masyarakat yang sudah terformulasi dengan jelas perlu menjadi momentum perbaikan sistem bernegara.


“Momentum tuntutan masyarakat 17+8 harus direspons sungguh-sungguh untuk perbaikan sistem bernegara, termasuk pentingnya tata ulang kelembagaan MPR-DPR-DPD untuk efektivitas saluran aspirasi rakyat, perbaikan sistem peradilan & pemberantasan KKN," ungkapnya lewat akun X, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 7 September 2025.

Ia menambahkan, konsolidasi demokrasi hanya bisa berjalan jika institusi politik dan hukum benar-benar menjadi sarana penyaluran aspirasi rakyat, bukan sekadar formalitas. 

Karena itu, tuntutan publik seperti 17+8 harus dipandang sebagai peringatan keras sekaligus peluang untuk menata ulang arah reformasi.

"Untuk itu perlu Perubahan ke-5 UUD & revisi banyak UU politik,” tandas Jimly.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya