Berita

Sejumlah influencer nasional menyerahkan dokumen tuntutan 17+8. (Foto: RMOL/Raiza Andini)

Politik

17+8 Tuntutan Rakyat Harus Jadi Momentum Perbaikan Sistem Bernegara

MINGGU, 07 SEPTEMBER 2025 | 08:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah serangkaian demonstrasi sejak 25 Agustus hingga 1 September 2025 yang berujung ricuh di sejumlah kota, muncul sebuah daftar aspirasi yang diberi nama 17+8 Tuntutan Rakyat.

Daftar ini terbagi menjadi dua bagian: “17 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Minggu” serta “8 Tuntutan Rakyat Dalam 1 Tahun”. Kehadiran tuntutan itu sontak menjadi bahan diskusi, bukan hanya di kalangan aktivis, tetapi juga ramai diperbincangkan di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai daftar tuntutan itu tidak boleh dianggap angin lalu. Menurutnya, aspirasi masyarakat yang sudah terformulasi dengan jelas perlu menjadi momentum perbaikan sistem bernegara.


“Momentum tuntutan masyarakat 17+8 harus direspons sungguh-sungguh untuk perbaikan sistem bernegara, termasuk pentingnya tata ulang kelembagaan MPR-DPR-DPD untuk efektivitas saluran aspirasi rakyat, perbaikan sistem peradilan & pemberantasan KKN," ungkapnya lewat akun X, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Minggu, 7 September 2025.

Ia menambahkan, konsolidasi demokrasi hanya bisa berjalan jika institusi politik dan hukum benar-benar menjadi sarana penyaluran aspirasi rakyat, bukan sekadar formalitas. 

Karena itu, tuntutan publik seperti 17+8 harus dipandang sebagai peringatan keras sekaligus peluang untuk menata ulang arah reformasi.

"Untuk itu perlu Perubahan ke-5 UUD & revisi banyak UU politik,” tandas Jimly.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya