Berita

Mantan Ketua Reformasi Politik Tahun 1998, Ryaas Rasyid. (Gambar tangkap layar podcast Forum Keadilan TV)

Politik

Ketua Reformasi Politik 98 Sesalkan DPR hanya jadi Perpanjangan Tangan Parpol

SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai penyerapan aspirasi masyarakat dinilai tidak lagi terlaksana di masa sekarang ini.

Mantan Ketua Reformasi Politik Tahun 1998, Ryaas Rasyid, menilai gelombang aksi masyarakat beberapa hari lalu adalah bentuk kekecewaan terhadap DPR.

"Saya melihatnya memang itu DPR RI lebih banyak berfungsi sebagai perpanjangan tangan partai politik," ujar Ryaas dalam podcast Forum Keadilan TV, dikutip Sabtu, 6 Agustus 2025.


Menurutnya, publik telah memandang para anggota DPR hanya sebagai kaki tangan partai politik, sehingga aspirasi masyarakat dikesampingkan karena ketaatannya hanya pada ketua partai politik.

"Jadi pemegang kewenangan itu justru ada di partai atau pimpinan partai. Mereka cuma melaksanakan itu. Dan itu yang kemudian berpengaruh pada kinerja mereka," tuturnya.

"Karena kalau ketua partai tidak berkenan mereka tidak bisa, walaupun di situ ada semangat memperjuangkan rakyat, mereka tidak bisa, sudah berat," sambung Ryaas.

Di samping itu, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu juga melihat fenomena borong partai juga turut mempengaruhi kinerja DPR untuk masyarakat.

"Belum lagi dengan adanya koalisi-koalisi itu. Seolah-olah kalau sudah koalisi sepakat, DPR sah melaksanakan. Mereka cuma melaksanakan konsensus-konsensus di luar yang telah disepakati oleh para pimpinan partai," urainya.

Lebih lanjut, Ryaas yang pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyimpulkan, DPR sebagai wakil rakyat telah kehilangan semangatnya sehingga nuansa keterwakilan rakyat menjadi kabur.

"Jadi nuansa keterwakilan rakyat di DPR itu menjadi kabur. Mereka tidak bisa secara bebas untuk menyerap aspirasi rakyat, karena aspirasi yang ditonjolkan adalah dari partai. Kalau partai sudah memberi arahan ini anggota harus taat," demikian Ryaas menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya