Berita

Mantan Ketua Reformasi Politik Tahun 1998, Ryaas Rasyid. (Gambar tangkap layar podcast Forum Keadilan TV)

Politik

Ketua Reformasi Politik 98 Sesalkan DPR hanya jadi Perpanjangan Tangan Parpol

SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai penyerapan aspirasi masyarakat dinilai tidak lagi terlaksana di masa sekarang ini.

Mantan Ketua Reformasi Politik Tahun 1998, Ryaas Rasyid, menilai gelombang aksi masyarakat beberapa hari lalu adalah bentuk kekecewaan terhadap DPR.

"Saya melihatnya memang itu DPR RI lebih banyak berfungsi sebagai perpanjangan tangan partai politik," ujar Ryaas dalam podcast Forum Keadilan TV, dikutip Sabtu, 6 Agustus 2025.


Menurutnya, publik telah memandang para anggota DPR hanya sebagai kaki tangan partai politik, sehingga aspirasi masyarakat dikesampingkan karena ketaatannya hanya pada ketua partai politik.

"Jadi pemegang kewenangan itu justru ada di partai atau pimpinan partai. Mereka cuma melaksanakan itu. Dan itu yang kemudian berpengaruh pada kinerja mereka," tuturnya.

"Karena kalau ketua partai tidak berkenan mereka tidak bisa, walaupun di situ ada semangat memperjuangkan rakyat, mereka tidak bisa, sudah berat," sambung Ryaas.

Di samping itu, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu juga melihat fenomena borong partai juga turut mempengaruhi kinerja DPR untuk masyarakat.

"Belum lagi dengan adanya koalisi-koalisi itu. Seolah-olah kalau sudah koalisi sepakat, DPR sah melaksanakan. Mereka cuma melaksanakan konsensus-konsensus di luar yang telah disepakati oleh para pimpinan partai," urainya.

Lebih lanjut, Ryaas yang pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyimpulkan, DPR sebagai wakil rakyat telah kehilangan semangatnya sehingga nuansa keterwakilan rakyat menjadi kabur.

"Jadi nuansa keterwakilan rakyat di DPR itu menjadi kabur. Mereka tidak bisa secara bebas untuk menyerap aspirasi rakyat, karena aspirasi yang ditonjolkan adalah dari partai. Kalau partai sudah memberi arahan ini anggota harus taat," demikian Ryaas menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya