Berita

Mantan Ketua Reformasi Politik Tahun 1998, Ryaas Rasyid. (Gambar tangkap layar podcast Forum Keadilan TV)

Politik

Ketua Reformasi Politik 98 Sesalkan DPR hanya jadi Perpanjangan Tangan Parpol

SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai penyerapan aspirasi masyarakat dinilai tidak lagi terlaksana di masa sekarang ini.

Mantan Ketua Reformasi Politik Tahun 1998, Ryaas Rasyid, menilai gelombang aksi masyarakat beberapa hari lalu adalah bentuk kekecewaan terhadap DPR.

"Saya melihatnya memang itu DPR RI lebih banyak berfungsi sebagai perpanjangan tangan partai politik," ujar Ryaas dalam podcast Forum Keadilan TV, dikutip Sabtu, 6 Agustus 2025.


Menurutnya, publik telah memandang para anggota DPR hanya sebagai kaki tangan partai politik, sehingga aspirasi masyarakat dikesampingkan karena ketaatannya hanya pada ketua partai politik.

"Jadi pemegang kewenangan itu justru ada di partai atau pimpinan partai. Mereka cuma melaksanakan itu. Dan itu yang kemudian berpengaruh pada kinerja mereka," tuturnya.

"Karena kalau ketua partai tidak berkenan mereka tidak bisa, walaupun di situ ada semangat memperjuangkan rakyat, mereka tidak bisa, sudah berat," sambung Ryaas.

Di samping itu, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu juga melihat fenomena borong partai juga turut mempengaruhi kinerja DPR untuk masyarakat.

"Belum lagi dengan adanya koalisi-koalisi itu. Seolah-olah kalau sudah koalisi sepakat, DPR sah melaksanakan. Mereka cuma melaksanakan konsensus-konsensus di luar yang telah disepakati oleh para pimpinan partai," urainya.

Lebih lanjut, Ryaas yang pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyimpulkan, DPR sebagai wakil rakyat telah kehilangan semangatnya sehingga nuansa keterwakilan rakyat menjadi kabur.

"Jadi nuansa keterwakilan rakyat di DPR itu menjadi kabur. Mereka tidak bisa secara bebas untuk menyerap aspirasi rakyat, karena aspirasi yang ditonjolkan adalah dari partai. Kalau partai sudah memberi arahan ini anggota harus taat," demikian Ryaas menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya