Berita

Mantan Ketua Reformasi Politik Tahun 1998, Ryaas Rasyid. (Gambar tangkap layar podcast Forum Keadilan TV)

Politik

Ketua Reformasi Politik 98 Sesalkan DPR hanya jadi Perpanjangan Tangan Parpol

SABTU, 06 SEPTEMBER 2025 | 10:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai penyerapan aspirasi masyarakat dinilai tidak lagi terlaksana di masa sekarang ini.

Mantan Ketua Reformasi Politik Tahun 1998, Ryaas Rasyid, menilai gelombang aksi masyarakat beberapa hari lalu adalah bentuk kekecewaan terhadap DPR.

"Saya melihatnya memang itu DPR RI lebih banyak berfungsi sebagai perpanjangan tangan partai politik," ujar Ryaas dalam podcast Forum Keadilan TV, dikutip Sabtu, 6 Agustus 2025.


Menurutnya, publik telah memandang para anggota DPR hanya sebagai kaki tangan partai politik, sehingga aspirasi masyarakat dikesampingkan karena ketaatannya hanya pada ketua partai politik.

"Jadi pemegang kewenangan itu justru ada di partai atau pimpinan partai. Mereka cuma melaksanakan itu. Dan itu yang kemudian berpengaruh pada kinerja mereka," tuturnya.

"Karena kalau ketua partai tidak berkenan mereka tidak bisa, walaupun di situ ada semangat memperjuangkan rakyat, mereka tidak bisa, sudah berat," sambung Ryaas.

Di samping itu, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu juga melihat fenomena borong partai juga turut mempengaruhi kinerja DPR untuk masyarakat.

"Belum lagi dengan adanya koalisi-koalisi itu. Seolah-olah kalau sudah koalisi sepakat, DPR sah melaksanakan. Mereka cuma melaksanakan konsensus-konsensus di luar yang telah disepakati oleh para pimpinan partai," urainya.

Lebih lanjut, Ryaas yang pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyimpulkan, DPR sebagai wakil rakyat telah kehilangan semangatnya sehingga nuansa keterwakilan rakyat menjadi kabur.

"Jadi nuansa keterwakilan rakyat di DPR itu menjadi kabur. Mereka tidak bisa secara bebas untuk menyerap aspirasi rakyat, karena aspirasi yang ditonjolkan adalah dari partai. Kalau partai sudah memberi arahan ini anggota harus taat," demikian Ryaas menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya