Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam (kanan) didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Putu Kholis Aryana (kiri), saat ungkap kasus pelaku anarkis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 4 September 2025 (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Kerusakan Fasilitas Pasca Demo Sepekan Capai Rp180 Miliar

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2025 | 10:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan yang cukup parah setelah menjadi sasaran massa dalam aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,  pada Kamis malam, 4 September 2025 mengungkapkan bahwa akibat perusakan itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp 180 miliar. 

"Akibat rangkaian aksi anarkis ini yang pertama kami mendapatkan data dari rekan-rekan Pemprov Daerah Khusus Jakarta. Fasilitas umum banyak yang rusak, taksiran kerugian sekitar Rp80 miliar. Kemudian kerugian yang kami alami terkait fasilitas atau bangunan Polda Metro Jaya, senilai 180 miliar lebih," kata Ade Ary. 


Secara spesifik, fasilitas milik Polda Metro Jaya yang rusak terdiri dari bangunan Mako Polres, Mako Polsek, Pol Subsektor, dan Pospol lalu lintas yang berada di persimpangan atau pinggir jalan.

Tak hanya bangunan, kerusakan juga terjadi pada peralatan hingga kendaraan dinas polisi.

"Beberapa material dan peralatan ada 3.430 unit. Kemudian kendaraan ada 108 unit. Kemudian fasilitas bangunan lainnya ada 76 unit. Rekan-rekan. Inilah kerugiannya," jelas Ade Ary. 

Dari peristiwa ini, polisi telah mengamankan puluhan orang yang diduga dengan sengaja merusak.

"Dari 43 orang, sebanyak 38 orang ditahan. Kemudian satu statusnya adalah DPO. Kemudian satu tersangka itu dilakukan penahanan oleh Direktorat Reserse Siber, karena diduga melakukan tindak pidana dengan dasar lapor laporan polisi yang ada di Siber dan juga di Direktorat Reskrimum," katanya. 

Ade Ary menambahkan, ada dua tersangka diminta untuk wajib lapor. Kemudian satu anak itu tidak dilakukan penahanan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya