Berita

Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Legislator PAN Desak Komdigi Gercep Tangkal Isu Hoax dan Provokasi

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 23:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi I DPR Okta Kumala Dewi, menyampaikan aksi demonstrasi yang berujung ricuh beberapa hari lalu bermula dari ruang digital yang penuh provokasi.

“Bangsa kita berduka dengan adanya korban meninggal dan luka-luka, terlebih salah satunya adalah Andika, seorang pelajar dari Kabupaten Tangerang, yang juga merupakan daerah pemilihan saya. Fakta bahwa provokasi kerusuhan ini berawal dari pergerakan di ruang digital melalui akun-akun buzzer dan bot harus menjadi perhatian bersama,” ujar Okta kepada wartawan di Jakarta, Kamis 4 September 2025. 

Legislator PAN ini menekankan perlunya peningkatan kecepatan dan ketegasan dalam pengawasan ruang digital ke depan.


“Sejak tanggal 29 Agustus 2025 saya sudah mengingatkan kepada Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) melalui pernyataan media untuk gerak cepat dalam menangkal isu hoax yang dapat memperkeruh kondisi saat itu karena kecepatan respons adalah kunci mencegah eskalasi di lapangan,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi langkah Komdigi bersama Polri yang telah memblokir 592 akun media sosial yang terbukti menyebarkan provokasi, hasutan, dan ajakan untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

“Kami mengapresiasi Komdigi dan kepolisian yang sudah bergerak menindak akun-akun tidak bertanggung jawab penyebar provokasi. Karena akibat konten berbahaya tersebut, aksi demonstrasi yang semestinya berjalan damai berubah ricuh hingga memakan korban jiwa. Ini harus menjadi evaluasi bersama agar ruang digital tidak lagi dipakai untuk menyulut kekerasan,” ungkap dia.

Selain itu, Okta juga berharap ke depan konten-konten yang dapat merusak bangsa, seperti judi online, pornografi, dan kekerasan bisa lebih cepat untuk ditindak.

Sebagai tambahan informasi bahwa pada Selasa, 2 September 2025, Komdigi telah melaksanakan rapat kerja dengan Komisi I DPR.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya