Berita

Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Ketua Umum BPD HIPMI Jaya, Ryan Haroen (Foto: BPD HIPMI Jaya)

Politik

HIPMI Jaya Apresiasi Keputusan Pramono Gratiskan Sewa Blok M

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 13:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membebaskan biaya sewa kios selama dua bulan bagi para pedagang di Blok M, mendapat apresiasi tinggi dari Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya. 

Ketua Umum BPD HIPMI Jaya, Ryan Haroen, menegaskan bahwa langkah Gubernur bukan hanya solusi jangka pendek, melainkan sinyal kuat bahwa pemerintah hadir dan mendengar suara pelaku usaha kecil. 

"Keputusan Gubernur untuk menggratiskan sewa dan mengambil alih pengelolaan adalah langkah yang patut diapresiasi sekaligus dijaga keberlanjutannya,” ujarnya dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.


Menurutnya, Blok M bukan sekadar pusat perdagangan, melainkan ruang sosial, budaya, dan ekonomi kreatif yang telah melahirkan banyak produk lokal serta menjadi inkubator alami bagi wirausaha muda.

“Kebijakan ini adalah angin segar bagi UMKM. Hilangnya UMKM dari Blok M berarti hilangnya ruh budaya dan denyut ekonomi rakyat," kata Ryan.

Hal senada disampaikan Ketua Bidang IX UMKM, Koperasi, dan Kewirausahaan HIPMI Jaya, Jalu Yogo Santoso. 

Ia menekankan bahwa pembebasan sewa dua bulan memberikan waktu adaptasi yang sangat berarti bagi pelaku UMKM yang sebelumnya terbebani biaya tinggi.

Menurut Jalu, kebijakan ini bisa menjadi model pengelolaan ruang usaha yang lebih transparan, adil, dan inklusif di Jakarta.

“UMKM adalah sektor paling rentan. Keberpihakan seperti ini adalah bentuk nyata bahwa pemerintah ingin UMKM tetap hidup dan berkembang. HIPMI Jaya siap mendukung dengan pendampingan agar UMKM mampu beradaptasi dan terus menjadi motor ekonomi rakyat,” kata Jalu.

BPD HIPMI Jaya juga menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keberlangsungan UMKM, tidak hanya di Blok M tetapi juga di seluruh wilayah Jakarta. 

Mereka mendorong agar momentum ini ditindaklanjuti dengan forum bersama guna merumuskan skema keberlanjutan, termasuk penerapan tarif progresif, pemberian insentif, maupun model kemitraan baru yang lebih berpihak kepada UMKM.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya