Berita

Fraksi Gerindra DPR menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Ruang Rapat Lantai 17, Gedung Nusantara I DPR RI. (Foto: Dokumemtasi Fraksi Gerindra DPR)

Politik

Fraksi Gerindra Tekankan Urgensi Perlindungan Konsumen dan Hak Paten

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 13:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sangat penting penguatan perlindungan konsumen dan hak paten sebagai bagian dari strategi nasional dalam membangun ekosistem inovasi yang berdaya saing.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade saat membuka dan menjadi keynote speaker Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Membangun Ekosistem Perlindungan Konsumen & Hak Paten: Sinergi Regulasi, Penegakan Hukum, dan Edukasi Publik” di Ruang Rapat Lantai 17, Gedung Nusantara I DPR RI, Rabu 3 September 2025.

“Paten merupakan salah satu instrumen penting dalam dunia perlindungan konsumen, maupun perlindungan kekayaan intelektual (KI) yang berperan besar dalam mendorong inovasi dan kemajuan teknologi,” kata Andre dikutip dari laman Fraksi Gerindra DPR RI, Kamis 4 September 2025.


Lebih lanjut, Andre menjelaskan bahwa pemerintah pada tahun 2024 telah melakukan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. 

Revisi tersebut, katanya, bertujuan menyesuaikan regulasi dengan standar internasional serta kebutuhan industri nasional. Beberapa perubahan penting mencakup penyederhanaan prosedur pendaftaran paten, peningkatan efisiensi pemeriksaan permohonan, dan pengaturan lebih tegas mengenai lisensi wajib.

Andre berharap forum ini dapat menjadi wadah untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus memperkuat sistem hak paten di Indonesia.

“Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai negara inovatif dan berdaya saing di kancah global serta memastikan bahwa setiap inovasi yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” kata Andre.

Selain itu, Anggota Panja RUU Perlindungan Konsumen Komisi VI DPR RI, Khlimi, menekankan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia menilai regulasi yang telah berlaku lebih dari dua dekade itu sudah tidak lagi mampu menjawab tantangan zaman.

“Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah berlaku lebih dari dua dekade. Namun, perkembangan teknologi dan digitalisasi telah banyak mengubah perilaku konsumen maupun dinamika pasar," kata Khlimi.

Khilmi juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat terkait hak-haknya sebagai konsumen. Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat banyak konsumen enggan atau ragu melaporkan pelanggaran maupun ketidakadilan yang mereka alami.

“Kesadaran publik perlu terus ditingkatkan agar UU Perlindungan Konsumen dapat berjalan secara optimal. Tanpa itu, masyarakat cenderung memilih diam karena takut justru akan mengalami kerugian lebih besar jika melaporkan,” kata Khlimi.

FGD ini menghadirkan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Indonesia, Muhammad Mufti Mubarak; Penemu dan Perancang Alat Smart Endoscopy THT berbasis AI, Prof Hansu Kadriyan; dn Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emilia.




Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya