Berita

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kebijakan Srimul soal Kopdes dan Perumahan Rakyat Lemahkan BI

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 13:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dalam pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Perumahan Rakyat justru melemahkan bank sentral dalam negeri.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menjelaskan, kebijakan pembagian beban atau burden sharing Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melemahkan Bank Indonesia.

"Kebijakan ini yang melunturkan independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral yang seharusnya menjaga kebijakan moneter kita," kata Huda kepada RMOL, Kamis 4 September 2025.


Dengan melakukan burden sharing, Huda memandang kewajiban pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal akan semakin luntur dan dibebankan kepada Bank Indonesia. 

"Harusnya sektor moneter yang dikelola oleh BI tidak boleh melonggarkan kebijakan fiskal," kata Huda.

Huda menilai, fiskal yang dikelola oleh bendahara negara seharusnya bisa berhemat dengan cara kebijakan realokasi anggaran dan sebagainya.

"Kondisi tersebut bisa dikecualikan ketika terjadi ancaman krisis ataupun untuk memberi bantuan langsung ke masyarakat,"  kata Huda.

Sebagai contoh, Huda menyebut kebijakan burden sharing bisa dilakukan seperti keadaan darurat saat Covid-19 melanda Indonesia.

"Ini kan sektor swasta tidak bisa bergerak lebih cepat, sehingga bantuan ke masyarakat dibutuhkan secara langsung dan cepat," kata Huda.

Akan tetapi untuk saat ini, Huda melihat kondisi tersebut tidak terjadi. Dimana  sektor ekonomi masih banyak yang bergerak.

"Maka seharusnya pemerintah memberikan stimulus melalui kebijakan fiskal, bukan meminta BI untuk menanggung hutang secara bersama," demikian Huda.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya