Berita

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Kebijakan Srimul soal Kopdes dan Perumahan Rakyat Lemahkan BI

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 13:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dalam pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Perumahan Rakyat justru melemahkan bank sentral dalam negeri.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menjelaskan, kebijakan pembagian beban atau burden sharing Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melemahkan Bank Indonesia.

"Kebijakan ini yang melunturkan independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral yang seharusnya menjaga kebijakan moneter kita," kata Huda kepada RMOL, Kamis 4 September 2025.


Dengan melakukan burden sharing, Huda memandang kewajiban pemerintah untuk menjaga kesehatan fiskal akan semakin luntur dan dibebankan kepada Bank Indonesia. 

"Harusnya sektor moneter yang dikelola oleh BI tidak boleh melonggarkan kebijakan fiskal," kata Huda.

Huda menilai, fiskal yang dikelola oleh bendahara negara seharusnya bisa berhemat dengan cara kebijakan realokasi anggaran dan sebagainya.

"Kondisi tersebut bisa dikecualikan ketika terjadi ancaman krisis ataupun untuk memberi bantuan langsung ke masyarakat,"  kata Huda.

Sebagai contoh, Huda menyebut kebijakan burden sharing bisa dilakukan seperti keadaan darurat saat Covid-19 melanda Indonesia.

"Ini kan sektor swasta tidak bisa bergerak lebih cepat, sehingga bantuan ke masyarakat dibutuhkan secara langsung dan cepat," kata Huda.

Akan tetapi untuk saat ini, Huda melihat kondisi tersebut tidak terjadi. Dimana  sektor ekonomi masih banyak yang bergerak.

"Maka seharusnya pemerintah memberikan stimulus melalui kebijakan fiskal, bukan meminta BI untuk menanggung hutang secara bersama," demikian Huda.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya