Berita

Suasana audiensi Pimpinan DPR dengan BEM SI dan Cipayung Plus. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

GMNI:

Pengesahan RUU Perampasan Aset Solusi Tak Naikkan Pajak

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) meminta DPR segera mengesahkan beberapa RUU krusial yang menjadi tuntutan masyarakat selama lima tahun terakhir. Di antaranya RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, RUU TNI-Polri, dan RUU KUHAP.

Terlebih, selama lima tahun ini DPR tak banyak mengakomodir pengesahan RUU yang menjadi tuntutan rakyat.

“Yang kami khawatirkan, ketika ada aksi penunggangan, ada aksi provokasi, dan seterusnya, kawan-kawan mahasiswa juga terpantik. Kenapa, karena ada akumulasi dari tuntutan-tuntutan kami yang kemarin belum terwadahi," kata Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlefi, dalam keterangannya, Kamis 4 September 2025. 


GMNI bersama organisasi mahasiswa Cipayung Plus dan aliansi BEM SI turut menyuarakan Pancatura atau lima tuntutan rakyat saat menggelar pertemuan bersama DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu kemarin, 3 September 2025. 

Risyad pun meminta DPR RI agar mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan yang strategis dan cepat. Salah satunya, adalah tidak menaikkan pajak yang membebani rakyat. kenaikan pajak inilah yang menjadi akumulasi dari berbagai demo di beberapa daerah.

Menurut mantan Presiden BEM Universitas Airlangga itu, masih banyak cara untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa menaikkan pajak. Salah satunya lewat pengesahan RUU Perampasan Aset.

"Negara dapat meningkatkan pendapatan negara dalam hal lain, tidak hanya pajak yang membebankan rakyat, seperti optimalisasi BUMN, tegas terhadap koruptor melalui UU Perampasan Aset, dan lain sebagainya," kata Risyad.

Mahasiswa S2 Ilmu Politik Universitas Indonesia ini turut mendorong kesejahteraan guru. Menurutnya, guru memiliki peran vital untuk bangsa.

"Yang selanjutnya adalah memperhatikan kesejahteraan elemen masyarakat yang mengambil peran vital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya adalah kesejahteraan guru, veteran, dan profesi lainnya," pungkas Risyad.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya