Berita

Ilustrasi kawasan tanpa rokok. (Foto: RMOL)

Nusantara

Pembahasan Raperda KTR DKI Pertimbangkan Nasib UMKM

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 10:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta berencana akan melanjutkan pembahasan substansi pasal-pasal. 

Seperti disampaikan Wakil Ketua Pansus,  Abdurahman Suhaimi, pihaknya menargetkan September ini dimulai rapat lanjutan disesuaikan dengan kegiatan lainnya. 

"Semua usul dan pendapat secara terbuka kita dengarkan, kita diskusikan dan kita simpulkan dengan penuh akuntabilitas  sesuai mekanisme yang diatur dalam  undang-undang," ujar Suhaimi kepada RMOL, saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.


Sejalan dengan kondisi sosio-ekonomi masyarakat saat ini, Suhaimi memastikan Pansus KTR akan mempertimbangkan segala aspek secara matang sehingga keputusan yang dihasilkan adil dan berimbang. 

"Semua sisi, baik kesehatan maupun ekonomi diperhatikan. Insya Allah Pansus bertekad menyelesaikan pembahasan Raperda KTR  sampai masa akhir Pansus," tegasnya. 

Sebelumnya, Pansus telah membahas pasal 6 hingga pasal 12 Raperda KTR. Terpisah, Jhonny Simanjuntak, anggota Pansus Raperda KTR dari Fraksi PDIP berjanji mempertimbangkan suara aspirasi yang telah disampaikan pada pihaknya. 

Terutama terkait rancangan pasal 17 yang memuat berbagai pelarangan, di antaranya pelarangan penjualan produk tembakau 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, pelarangan penjualan rokok eceran dan kewajiban pengurusan izin penjualan. 

"Saya pikir jangan terlalu kaku menerapkan itu, gitu loh. Kita juga mendengarkan suara rakyat kecil, nah kita sangat concern. Jangan juga berakibat mengganggu UMKM. Harus juga mempertimbangkan keberpihakan," papar Jhonny. 

Ia menambahkan, sektor ekonomi juga harus dipertimbangkan. Maka dari itu Pansus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meminimalisir dampak.

"Tetapi roh dari Perda KTR ini adalah pembatasan. Jadi kita ambil jalan tengahnya. Bahwa dilindungi orang yang tidak merokok, tapi juga kita berikan tempat juga kepada orang merokok," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya