Berita

Ilustrasi kawasan tanpa rokok. (Foto: RMOL)

Nusantara

Pembahasan Raperda KTR DKI Pertimbangkan Nasib UMKM

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 10:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta berencana akan melanjutkan pembahasan substansi pasal-pasal. 

Seperti disampaikan Wakil Ketua Pansus,  Abdurahman Suhaimi, pihaknya menargetkan September ini dimulai rapat lanjutan disesuaikan dengan kegiatan lainnya. 

"Semua usul dan pendapat secara terbuka kita dengarkan, kita diskusikan dan kita simpulkan dengan penuh akuntabilitas  sesuai mekanisme yang diatur dalam  undang-undang," ujar Suhaimi kepada RMOL, saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.


Sejalan dengan kondisi sosio-ekonomi masyarakat saat ini, Suhaimi memastikan Pansus KTR akan mempertimbangkan segala aspek secara matang sehingga keputusan yang dihasilkan adil dan berimbang. 

"Semua sisi, baik kesehatan maupun ekonomi diperhatikan. Insya Allah Pansus bertekad menyelesaikan pembahasan Raperda KTR  sampai masa akhir Pansus," tegasnya. 

Sebelumnya, Pansus telah membahas pasal 6 hingga pasal 12 Raperda KTR. Terpisah, Jhonny Simanjuntak, anggota Pansus Raperda KTR dari Fraksi PDIP berjanji mempertimbangkan suara aspirasi yang telah disampaikan pada pihaknya. 

Terutama terkait rancangan pasal 17 yang memuat berbagai pelarangan, di antaranya pelarangan penjualan produk tembakau 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, pelarangan penjualan rokok eceran dan kewajiban pengurusan izin penjualan. 

"Saya pikir jangan terlalu kaku menerapkan itu, gitu loh. Kita juga mendengarkan suara rakyat kecil, nah kita sangat concern. Jangan juga berakibat mengganggu UMKM. Harus juga mempertimbangkan keberpihakan," papar Jhonny. 

Ia menambahkan, sektor ekonomi juga harus dipertimbangkan. Maka dari itu Pansus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meminimalisir dampak.

"Tetapi roh dari Perda KTR ini adalah pembatasan. Jadi kita ambil jalan tengahnya. Bahwa dilindungi orang yang tidak merokok, tapi juga kita berikan tempat juga kepada orang merokok," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya