Berita

Food Station. (RMOL)

Nusantara

Ini Hasil Akhir Seleksi Direksi PT Food Station Tjipinang Jaya

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka jabatan Direktur Utama serta Direktur Operasional dan Bisnis PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) tahun 2025.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor e-0195/KG.11, yang ditandatangani langsung oleh Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat yang diterima redaksi, Kamis, 4 September 2025.

Untuk jabatan Direktur Utama, tiga nama yang dinyatakan lolos seleksi akhir yaitu Andika Mahardika, Dodot Tri Widodo, dan Mardiansyah Rosmanato. 


Sementara itu, untuk posisi Direktur Operasional dan Bisnis, terdapat tiga nama kandidat, yakni Andre Maulana, Eliandi Sumar Dasuki, dan Muhammad Alfin Rinaldinsyah.

BP BUMD menyampaikan, nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi ini akan diajukan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung untuk mendapatkan persetujuan.

Seleksi jabatan ini merujuk pada pengumuman Kepala BP BUMD Nomor 597/KH.11 tanggal 11 Agustus 2025 mengenai seleksi terbuka jabatan Direktur Utama dan Direktur Operasional dan Bisnis PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda).

PT Food Station Tjipinang Jaya sendiri merupakan BUMD yang bergerak di bidang pangan strategis dan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas pasokan serta harga kebutuhan pokok di ibu kota.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya