Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: setneg.go.id)

Politik

Prabowo Diminta Segera Bentuk TGPF Isu Makar

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2025 | 05:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa situasi ricuh demo akhir Agustus 2025 lalu mengarah ke tindakan makar dan terorisme. 

Terkait itu, Co Founder Forum Intelektual  Muhammad Sutisna menyatakan presiden langkah konkret dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atau Satgas Anti Makar yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil.  

"Ini agar isu makar bukan sekadar cap politik semata. Kemudian tidak mengorbankan pihak dan kelompok yang murni menyampaikan aspirasinya tanpa ada maksud jahat. Maka dari itu perlu adanya bukti konkret lewat TGPF yang independen agar tidak ada institusi yang dapat mengintervensi hasilnya," tutur Sutisna kepada RMOL di Jakarta, Rabu malam, 3 September 2025.


Lanjut dia, pelaku dari tindakan-tindakan makar juga harus diungkap ke publik. Dari situlah publik bisa menilai siapa yang mempunyai agenda terselubung di balik peristiwa unjuk rasa ricuh.

"Presiden harus bertindak yang objektif, adil, transparan, dan melibatkan elemen sipil untuk mengungkap siapa dalang utama dari isu makar tersebut. Karena ketegasan presiden saat ini adalah ujian sejarah yang harus ditunaikan dan diselesaikan," tegasnya.

Sutisna mengatakan agar pernyataan presiden itu juga tidak terkesan mengabaikan aksi-aksi jujur yang damai berdasarkan hati nurani publik. 

"Jadi agar tidak seolah-olah semua aksi yang dilakukan di seluruh penjuru negeri adalah aksi yang di-setting atau tidak murni. Padahal pada awalnya aksi yang publik lakukan adalah murni keresahan. Sampai akhirnya ada tragedi meninggalnya Affan di tangan polisi," pungkasnya.

Presiden Prabowo usai rapat paripurna kabinet di Istana Negara, Minggu 31 Agustus 2025 menyatakan bahwa kericuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi sudah mengarah kepada tindakan makar dan terorisme. 

"Sekali lagi, aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah kepada makar dan terorisme," kata Prabowo.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya