Berita

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Dok. MIND ID)

Bisnis

Investasi Lingkungan Progresif MIND ID Group Bisa jadi Barometer Sektor Pertambangan

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menempatkan PT Vale Indonesia Tbk, anggota BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, sebagai contoh nyata investasi lingkungan yang progresif dan berkelanjutan.

Apresiasi ini menegaskan peran strategis MIND ID sebagai pionir yang diharapkan dapat menjadi barometer pengelolaan tambang bertanggung jawab di Indonesia.

Menteri Hanif menyoroti komitmen Vale Indonesia yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai budaya perusahaan. Vale konsisten mencadangkan investasi lingkungan tanpa bergantung pada tingkat produksi.


“Saya lihat begitu dalamnya investasi lingkungan yang dilakukan, ini bukan sekadar pujian, tetapi saya melihat langsung dokumennya dan kebetulan menyaksikan sendiri kegiatan rehabilitasi di Sorowako,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu 3 September 2025.

Kementerian LHK berharap langkah-langkah yang dilakukan Vale maupun anggota MIND ID lainnya bukan semata demi penghargaan seperti Proper Emas, tetapi sebagai panggilan hati untuk menjalankan amanat konstitusi sekaligus melindungi Ibu Pertiwi.

Hanif pun menaruh harapan besar kepada MIND ID untuk menjadi pemimpin dan penentu standar (barometer) bagi industri pertambangan nasional. 

“Harapan saya sebesar-besarnya agar MIND ID mampu menjadi contoh dan barometer pengelolaan tambang di Indonesia,” tegasnya.

Hingga 2024, Vale Indonesia telah mereklamasi lahan seluas 3.800 hektare di Sulawesi dengan menanam lebih dari 5 juta pohon serta menyemai 2,2 juta bibit pohon lokal. 

Selain itu, Vale juga mengoperasikan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan total kapasitas 365 MW (Larona, Balambano, dan Karebbe) yang mampu meminimalkan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Tidak hanya itu, Vale mengelola seluruh limbah B3 dan non-B3 dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Pada 2024, seluruh limbah non-B3 (slag nikel) berhasil dimanfaatkan kembali 100 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya