Berita

Ilustrasi (Foto: Disney dotcom)

Dunia

Tersandung Skandal Data Anak, Disney Bayar Denda Rp150 Miliar

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Walt Disney setuju membayar 10 juta Dolar AS (sekitar Rp150 miliar) untuk menyelesaikan tuduhan pelanggaran yang diajukan oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC).

FTC menyatakan, Disney diduga secara tidak sah membiarkan data pribadi anak-anak dikumpulkan dari video YouTube yang ditujukan untuk anak-anak tanpa seizin orang tua.

Menurut FTC, Disney tidak memberi label dengan benar pada beberapa video YouTube sebagai “konten anak-anak”, sehingga YouTube bisa mengumpulkan data pribadi penonton berusia di bawah 13 tahun. Data itu kemudian digunakan untuk menampilkan iklan yang ditargetkan kepada anak-anak.


FTC menilai tindakan Disney melanggar Aturan Perlindungan Privasi Daring Anak-Anak AS (COPPA). Aturan ini mewajibkan situs, aplikasi, dan layanan online yang menargetkan anak-anak di bawah 13 tahun untuk memberi tahu orang tua tentang data pribadi yang dikumpulkan, serta meminta persetujuan mereka terlebih dahulu.

Sebagai bagian dari penyelesaian kasus, Disney diwajibkan menerapkan sistem penunjukan audiens. Tujuannya agar konten video mereka di YouTube ditandai dengan tepat sebagai konten anak-anak jika memang ditujukan untuk penonton di bawah 13 tahun.

Namun, Disney menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan platform digital miliknya sendiri, melainkan hanya menyangkut sebagian konten yang didistribusikan melalui YouTube.

“Disney selalu menerapkan standar tertinggi dalam perlindungan privasi anak dan akan terus berinvestasi dalam teknologi untuk menjaga hal itu,” kata juru bicara Disney.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya