Berita

Ilustrasi (Foto: Disney dotcom)

Dunia

Tersandung Skandal Data Anak, Disney Bayar Denda Rp150 Miliar

RABU, 03 SEPTEMBER 2025 | 13:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Walt Disney setuju membayar 10 juta Dolar AS (sekitar Rp150 miliar) untuk menyelesaikan tuduhan pelanggaran yang diajukan oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC).

FTC menyatakan, Disney diduga secara tidak sah membiarkan data pribadi anak-anak dikumpulkan dari video YouTube yang ditujukan untuk anak-anak tanpa seizin orang tua.

Menurut FTC, Disney tidak memberi label dengan benar pada beberapa video YouTube sebagai “konten anak-anak”, sehingga YouTube bisa mengumpulkan data pribadi penonton berusia di bawah 13 tahun. Data itu kemudian digunakan untuk menampilkan iklan yang ditargetkan kepada anak-anak.


FTC menilai tindakan Disney melanggar Aturan Perlindungan Privasi Daring Anak-Anak AS (COPPA). Aturan ini mewajibkan situs, aplikasi, dan layanan online yang menargetkan anak-anak di bawah 13 tahun untuk memberi tahu orang tua tentang data pribadi yang dikumpulkan, serta meminta persetujuan mereka terlebih dahulu.

Sebagai bagian dari penyelesaian kasus, Disney diwajibkan menerapkan sistem penunjukan audiens. Tujuannya agar konten video mereka di YouTube ditandai dengan tepat sebagai konten anak-anak jika memang ditujukan untuk penonton di bawah 13 tahun.

Namun, Disney menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan platform digital miliknya sendiri, melainkan hanya menyangkut sebagian konten yang didistribusikan melalui YouTube.

“Disney selalu menerapkan standar tertinggi dalam perlindungan privasi anak dan akan terus berinvestasi dalam teknologi untuk menjaga hal itu,” kata juru bicara Disney.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya