Berita

Mantan Stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Stafsus Mendikbudristek Era Nadiem Diperiksa KPK Lagi

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 15:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Staf khusus (Stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim penyelidik kembali melakukan permintaan keterangan kepada Fiona selaku Stafsus Mendikbudristek Bidang Isu-isu Strategis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa 2 September 2025.

"Benar, sudah (hadir)" kata Budi kepada wartawan.


Sebelumnya, Fiona telah dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK selama lebih dari delapan jam pada Rabu 30 Juli 2025. Saat itu, Fiona dimintai keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud yang saat ini sedang di tahap penyelidikan KPK.

Dalam penyelidikan ini, KPK juga sudah memeriksa Nadiem selama sembilan jam lebih pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Penyelidikan perkara ini pertama kali diumumkan KPK pada Kamis 12 Juli 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim terjadi ketika pandemi Covid-19.

"Iya (tempusnya saat pandemi Covid-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu. Itu kan hardware-nya. Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain melalui medianya laptop, nyimpannya harusnya disimpan tempat penyimpanan data," kata Asep, Jumat 25 Juli 2025.

Untuk itu kata Asep, saat ini tim penyelidik KPK tengah mengusut ada tidaknya kemahalan harga dari pengadaan Google Cloud dimaksud.

"Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana. Ini yang sedang kita dalami. Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang lain," pungkas Asep.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya