Berita

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

Politik

Mahfud MD:

Akar Masalah Demo Tidak Dijawab Pemerintah

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal demonstrasi besar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir belum menyentuh akar masalah.

“Ini hanya kekerasannya lalu didekati dengan langkah-langkah yang secara hukum memang benar bahwa itu harus ditindak tegas, siapapun, apakah itu warga masyarakat atau aparat yang melanggar hukum akan ditindak tegas dan akan diselidiki secara transparan,” ujar Mahfud, seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube miliknya di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

Menurut Mahfud, yang justru belum dijawab pemerintah adalah kebijakan substantif yang menyentuh akar penyebab terjadinya gelombang demonstrasi.


“Masalah utamanya yang belum terjawab yaitu menjawab dengan kebijakan dan perubahan, langkah-langkah pemerintah terhadap masalah-masalah yang menjadi penyebab atas terjadinya peristiwa demo yang sangat masif dan mengerikan itu,” tegasnya.

Mahfud menilai aksi protes yang pecah bukan sekadar dipicu hal-hal sepele seperti gaji DPR, tunjangan rumah, atau anggota dewan yang bernyanyi.

“Itu bukan hal baru, tetapi ini menjadi pemicu dari akumulasi atas beberapa masalah,” jelas mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.

Ia mencontohkan masalah ekonomi seperti kenaikan PBB, pemblokiran rekening, hingga persoalan beras oplosan yang belum dijawab secara tuntas.

“Masalahnya apa? Persoalan ekonomi, lalu PBB naik, ada pemblokiran rekening itu kan semua yang tidak dijawab. Akhirnya diselesaikan hanya sudah tidak perlu diteruskan, loh itu harus ada pertanggungjawaban publiknya kenapa itu terjadi. Ada berita beras oplos, beritanya hanya ditangkap tapi kenapa itu terjadi?" beber Mahfud.

Di bidang hukum, Mahfud juga menyoroti kasus Silfester Matutina yang hingga kini belum dieksekusi meski sudah inkrah.

Silfester diketahui telah dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) sejak 2019 dalam kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Namun, hingga kini putusan tersebut belum dijalankan.

“Orang berteriak sudah 3 minggu ini Silfester belum juga ditangkap. Itu kan masalah sederhana. Silfester itu inkrah 1,5 tahun lalu, lalu lalang di depan hidung kita tidak ada yang pernah nangkap. Bukan orang tidak tahu, tetapi ada sesuatu dibalik itu yang mungkin dikompromikan,” tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya