Berita

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: Tangkapan Layar Youtube)

Politik

Mahfud MD:

Akar Masalah Demo Tidak Dijawab Pemerintah

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 13:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal demonstrasi besar yang terjadi dalam beberapa hari terakhir belum menyentuh akar masalah.

“Ini hanya kekerasannya lalu didekati dengan langkah-langkah yang secara hukum memang benar bahwa itu harus ditindak tegas, siapapun, apakah itu warga masyarakat atau aparat yang melanggar hukum akan ditindak tegas dan akan diselidiki secara transparan,” ujar Mahfud, seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube miliknya di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.

Menurut Mahfud, yang justru belum dijawab pemerintah adalah kebijakan substantif yang menyentuh akar penyebab terjadinya gelombang demonstrasi.


“Masalah utamanya yang belum terjawab yaitu menjawab dengan kebijakan dan perubahan, langkah-langkah pemerintah terhadap masalah-masalah yang menjadi penyebab atas terjadinya peristiwa demo yang sangat masif dan mengerikan itu,” tegasnya.

Mahfud menilai aksi protes yang pecah bukan sekadar dipicu hal-hal sepele seperti gaji DPR, tunjangan rumah, atau anggota dewan yang bernyanyi.

“Itu bukan hal baru, tetapi ini menjadi pemicu dari akumulasi atas beberapa masalah,” jelas mantan Hakim Mahkamah Konstitusi itu.

Ia mencontohkan masalah ekonomi seperti kenaikan PBB, pemblokiran rekening, hingga persoalan beras oplosan yang belum dijawab secara tuntas.

“Masalahnya apa? Persoalan ekonomi, lalu PBB naik, ada pemblokiran rekening itu kan semua yang tidak dijawab. Akhirnya diselesaikan hanya sudah tidak perlu diteruskan, loh itu harus ada pertanggungjawaban publiknya kenapa itu terjadi. Ada berita beras oplos, beritanya hanya ditangkap tapi kenapa itu terjadi?" beber Mahfud.

Di bidang hukum, Mahfud juga menyoroti kasus Silfester Matutina yang hingga kini belum dieksekusi meski sudah inkrah.

Silfester diketahui telah dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) sejak 2019 dalam kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Namun, hingga kini putusan tersebut belum dijalankan.

“Orang berteriak sudah 3 minggu ini Silfester belum juga ditangkap. Itu kan masalah sederhana. Silfester itu inkrah 1,5 tahun lalu, lalu lalang di depan hidung kita tidak ada yang pernah nangkap. Bukan orang tidak tahu, tetapi ada sesuatu dibalik itu yang mungkin dikompromikan,” tandasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya