Berita

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina (kiri) bersama Joko Widodo saat menjabat presiden. (Foto: ANTARA/dokumentasi pribadi)

Hukum

Kejari Jaksel Melecehkan Hukum, Dua Kali Mangkir Sidang Praperadilan Silfester Matutina

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 07:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dinilai melecehkan hukum karena kembali mangkir sidang praperadilan belum dieksekusinya vonis Silfester Matutina.

Praperadilan diajukan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan (Arruki) dengan nomor perkara 96/Pid.Pra/2025/PN JKT-Sel. 

"Kami melihat sikap mangkir dari pihak Termohon ini sebagai bentuk pelecehan hukum. Negara seharusnya tidak boleh kalah oleh seorang individu bernama Silfester," kata kuasa hukum Arruki, Rudy Marjono dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa 2 September 2025.


Sidang sudah dua kali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun Kejari Jaksel tidak hadir. Sidang perdana digelar pada Senin 25 Agustus, lalu sidang kedua digelar kemarin, 1 September 2025.

Sidang kedua praperadilan dengan nomor perkara 96/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel akhirnya dibuka pukul 14.00 WIB. Hakim PN Jaksel menyatakan ikut penasaran dengan jawaban Kejaksaan ihwal eksekusi Silfester yang belum juga dijalankan. 

Rudy menyampaikan eksekusi Silfester Matutina semestinya tidak lagi tertunda. Upaya Peninjauan Kembali yang diajukan terpidana 1,5 tahun penjara kasus penyebaran fitnah terhadap mantan wakil presiden Jusuf Kalla itu telah digugurkan. 

"Kalau Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak berani mengeksekusi Silfester Matutina padahal putusan sudah inkracht, publik bisa menilai sendiri: hukum kita sedang dilecehkan,” ujar dia.

Rudy menekankan sikap Kejari Jaksel bukan sekadar kelalaian, melainkan tanda menyepelekan pengadilan. Dia mengingatkan jika kondisi ini dibiarkan wibawa hukum di mata rakyat akan runtuh.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya