Berita

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina (kiri) bersama Joko Widodo saat menjabat presiden. (Foto: ANTARA/dokumentasi pribadi)

Hukum

Kejari Jaksel Melecehkan Hukum, Dua Kali Mangkir Sidang Praperadilan Silfester Matutina

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 07:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dinilai melecehkan hukum karena kembali mangkir sidang praperadilan belum dieksekusinya vonis Silfester Matutina.

Praperadilan diajukan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan (Arruki) dengan nomor perkara 96/Pid.Pra/2025/PN JKT-Sel. 

"Kami melihat sikap mangkir dari pihak Termohon ini sebagai bentuk pelecehan hukum. Negara seharusnya tidak boleh kalah oleh seorang individu bernama Silfester," kata kuasa hukum Arruki, Rudy Marjono dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa 2 September 2025.


Sidang sudah dua kali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan namun Kejari Jaksel tidak hadir. Sidang perdana digelar pada Senin 25 Agustus, lalu sidang kedua digelar kemarin, 1 September 2025.

Sidang kedua praperadilan dengan nomor perkara 96/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel akhirnya dibuka pukul 14.00 WIB. Hakim PN Jaksel menyatakan ikut penasaran dengan jawaban Kejaksaan ihwal eksekusi Silfester yang belum juga dijalankan. 

Rudy menyampaikan eksekusi Silfester Matutina semestinya tidak lagi tertunda. Upaya Peninjauan Kembali yang diajukan terpidana 1,5 tahun penjara kasus penyebaran fitnah terhadap mantan wakil presiden Jusuf Kalla itu telah digugurkan. 

"Kalau Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak berani mengeksekusi Silfester Matutina padahal putusan sudah inkracht, publik bisa menilai sendiri: hukum kita sedang dilecehkan,” ujar dia.

Rudy menekankan sikap Kejari Jaksel bukan sekadar kelalaian, melainkan tanda menyepelekan pengadilan. Dia mengingatkan jika kondisi ini dibiarkan wibawa hukum di mata rakyat akan runtuh.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya