Berita

Suasana penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen pada Senin malam, 1 September 2025. (Foto: Instagram Lokataru Foundation)

Politik

Polisi Tak Tunjukkan Surat Resmi saat Menangkap Delpedro Marhaen

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dikabarkan telah ditangkap polisi di Jakarta pada Senin malam, 1 September 2025 sekitar pukul 22.45. WIB.                    
   
Dalam unggahan video dari akun Instagram Lokataru Foundation, terlihat kronologi penangkapan Delpedro di sebuah rumah oleh beberapa personel Polda Metro Jaya berpakaian preman.

Delpedro dijemput oleh petugas menggunakan kendaraan berjenis Ertiga berwarna putih. Pada saat penangkapan, petugas kepolisian tidak memberikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum penangkapan Pedro.


Selain itu, Lokataru menyampaikan bahwa petugas kepolisian yang menjemput Delpedro juga tidak menunjukkan surat perintah resmi.

Diduga penangkapan itu terkait temuan Delpedro dalam membongkar bau busuk praktik oligarki Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Patimban. Dalam temuannya, seorang menteri Kabinet Merah Putih turut disebut telah terlibat dalam praktik kotor ini. 

Dugaan lainnya, penangkapan ini terkait pernyataan Delpedro yang menuding banyak anggota kepolisian membuat unggahan provokatif mengajak pelajar, khususnya siswa STM, turun aksi dalam demonstrasi di Jakarta. 

Menurutnya, oknum kepolisian aktif memanipulasi pelajar melalui pesan-pesan yang menyerukan kekerasan di sosial media.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya