Berita

Suasana penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen pada Senin malam, 1 September 2025. (Foto: Instagram Lokataru Foundation)

Politik

Polisi Tak Tunjukkan Surat Resmi saat Menangkap Delpedro Marhaen

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dikabarkan telah ditangkap polisi di Jakarta pada Senin malam, 1 September 2025 sekitar pukul 22.45. WIB.                    
   
Dalam unggahan video dari akun Instagram Lokataru Foundation, terlihat kronologi penangkapan Delpedro di sebuah rumah oleh beberapa personel Polda Metro Jaya berpakaian preman.

Delpedro dijemput oleh petugas menggunakan kendaraan berjenis Ertiga berwarna putih. Pada saat penangkapan, petugas kepolisian tidak memberikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum penangkapan Pedro.


Selain itu, Lokataru menyampaikan bahwa petugas kepolisian yang menjemput Delpedro juga tidak menunjukkan surat perintah resmi.

Diduga penangkapan itu terkait temuan Delpedro dalam membongkar bau busuk praktik oligarki Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Patimban. Dalam temuannya, seorang menteri Kabinet Merah Putih turut disebut telah terlibat dalam praktik kotor ini. 

Dugaan lainnya, penangkapan ini terkait pernyataan Delpedro yang menuding banyak anggota kepolisian membuat unggahan provokatif mengajak pelajar, khususnya siswa STM, turun aksi dalam demonstrasi di Jakarta. 

Menurutnya, oknum kepolisian aktif memanipulasi pelajar melalui pesan-pesan yang menyerukan kekerasan di sosial media.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya