Berita

Suasana penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen pada Senin malam, 1 September 2025. (Foto: Instagram Lokataru Foundation)

Politik

Polisi Tak Tunjukkan Surat Resmi saat Menangkap Delpedro Marhaen

SELASA, 02 SEPTEMBER 2025 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dikabarkan telah ditangkap polisi di Jakarta pada Senin malam, 1 September 2025 sekitar pukul 22.45. WIB.                    
   
Dalam unggahan video dari akun Instagram Lokataru Foundation, terlihat kronologi penangkapan Delpedro di sebuah rumah oleh beberapa personel Polda Metro Jaya berpakaian preman.

Delpedro dijemput oleh petugas menggunakan kendaraan berjenis Ertiga berwarna putih. Pada saat penangkapan, petugas kepolisian tidak memberikan penjelasan resmi mengenai dasar hukum penangkapan Pedro.


Selain itu, Lokataru menyampaikan bahwa petugas kepolisian yang menjemput Delpedro juga tidak menunjukkan surat perintah resmi.

Diduga penangkapan itu terkait temuan Delpedro dalam membongkar bau busuk praktik oligarki Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Patimban. Dalam temuannya, seorang menteri Kabinet Merah Putih turut disebut telah terlibat dalam praktik kotor ini. 

Dugaan lainnya, penangkapan ini terkait pernyataan Delpedro yang menuding banyak anggota kepolisian membuat unggahan provokatif mengajak pelajar, khususnya siswa STM, turun aksi dalam demonstrasi di Jakarta. 

Menurutnya, oknum kepolisian aktif memanipulasi pelajar melalui pesan-pesan yang menyerukan kekerasan di sosial media.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya