Berita

Aksi unjuk rasa PMKRI di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 1 September 2025. (Foto: Dokumentasi PMKRI)

Politik

Berikut Delapan Tuntutan Aksi PMKRI di DPR

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 23:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ikut berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin 1 September 2025. Dalam aksinya, mereka mendesak agar dilakukan reformasi terhadap DPR.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI Raymundus Yosep Mugu, menyampaikan sejumlah hal yang menjadi sorotan DPR belakangan ini.

Di antaranya, kenaikan anggaran untuk keseluruhan DPR yang melonjak dari Rp6,69 triliun di tahun 2025 dan akan mengalami kenaikan menjadi Rp9,9 triliun di tahun 2026.


“Ini jelas sebuah ironi di tengah gaung efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto dan kinerja DPR yang tidak memuaskan,” kata Raymundus yang juga korlap aksi.

Ia juga menyoroti soal ucapan sejumlah Anggota DPR yang menuai kritik publik. Bahkan, dinilai sebagai bentuk penghinaan kepada masyarakat.

Padahal, menurut dia, kritikan publik seharusnya ditangkap DPR sebagai bentuk pembenahan lembaga. 

Atas dasar itu, PMKRI menyampaikan delapan tuntutan di antaranya:

1. Pangkas gaji dan tunjangan DPR RI

2. Berhentikan DPR dan pejabat BUMN yang mantan Napi Koruptor 

3. Batalkan pajak dan Iuran yang membebankan Rakyat.

4. Sahkan RUU Masyarakat adat

5. Sahkan RUU Perampasan aset

6. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga 

7. Naikan Gaji Dosen dan Guru

8. Mendesak agar Personel Brimob Polri yang menyebabkan meninggalnya ojol agar diberikan hukuman berat.

Demonstrasi besar-besaran sebelumnya mewarnai Jakarta pada beberapa hari belakangan.

Massa menyoroti sejumlah Anggota DPR/MPR yang asyik berjoget-joget saat sidang Tahunan MPR/DPR beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, massa juga mengkritisi sejumlah kebijakan DPR yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil. Salah satunya, dengan memberi tunjungan rumah kepada seluruh anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya