Berita

Aksi unjuk rasa PMKRI di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 1 September 2025. (Foto: Dokumentasi PMKRI)

Politik

Berikut Delapan Tuntutan Aksi PMKRI di DPR

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 23:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ikut berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin 1 September 2025. Dalam aksinya, mereka mendesak agar dilakukan reformasi terhadap DPR.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI Raymundus Yosep Mugu, menyampaikan sejumlah hal yang menjadi sorotan DPR belakangan ini.

Di antaranya, kenaikan anggaran untuk keseluruhan DPR yang melonjak dari Rp6,69 triliun di tahun 2025 dan akan mengalami kenaikan menjadi Rp9,9 triliun di tahun 2026.


“Ini jelas sebuah ironi di tengah gaung efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto dan kinerja DPR yang tidak memuaskan,” kata Raymundus yang juga korlap aksi.

Ia juga menyoroti soal ucapan sejumlah Anggota DPR yang menuai kritik publik. Bahkan, dinilai sebagai bentuk penghinaan kepada masyarakat.

Padahal, menurut dia, kritikan publik seharusnya ditangkap DPR sebagai bentuk pembenahan lembaga. 

Atas dasar itu, PMKRI menyampaikan delapan tuntutan di antaranya:

1. Pangkas gaji dan tunjangan DPR RI

2. Berhentikan DPR dan pejabat BUMN yang mantan Napi Koruptor 

3. Batalkan pajak dan Iuran yang membebankan Rakyat.

4. Sahkan RUU Masyarakat adat

5. Sahkan RUU Perampasan aset

6. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga 

7. Naikan Gaji Dosen dan Guru

8. Mendesak agar Personel Brimob Polri yang menyebabkan meninggalnya ojol agar diberikan hukuman berat.

Demonstrasi besar-besaran sebelumnya mewarnai Jakarta pada beberapa hari belakangan.

Massa menyoroti sejumlah Anggota DPR/MPR yang asyik berjoget-joget saat sidang Tahunan MPR/DPR beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, massa juga mengkritisi sejumlah kebijakan DPR yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil. Salah satunya, dengan memberi tunjungan rumah kepada seluruh anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya