Berita

Aksi unjuk rasa PMKRI di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 1 September 2025. (Foto: Dokumentasi PMKRI)

Politik

Berikut Delapan Tuntutan Aksi PMKRI di DPR

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 23:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ikut berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Senin 1 September 2025. Dalam aksinya, mereka mendesak agar dilakukan reformasi terhadap DPR.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI Raymundus Yosep Mugu, menyampaikan sejumlah hal yang menjadi sorotan DPR belakangan ini.

Di antaranya, kenaikan anggaran untuk keseluruhan DPR yang melonjak dari Rp6,69 triliun di tahun 2025 dan akan mengalami kenaikan menjadi Rp9,9 triliun di tahun 2026.


“Ini jelas sebuah ironi di tengah gaung efisiensi anggaran Presiden Prabowo Subianto dan kinerja DPR yang tidak memuaskan,” kata Raymundus yang juga korlap aksi.

Ia juga menyoroti soal ucapan sejumlah Anggota DPR yang menuai kritik publik. Bahkan, dinilai sebagai bentuk penghinaan kepada masyarakat.

Padahal, menurut dia, kritikan publik seharusnya ditangkap DPR sebagai bentuk pembenahan lembaga. 

Atas dasar itu, PMKRI menyampaikan delapan tuntutan di antaranya:

1. Pangkas gaji dan tunjangan DPR RI

2. Berhentikan DPR dan pejabat BUMN yang mantan Napi Koruptor 

3. Batalkan pajak dan Iuran yang membebankan Rakyat.

4. Sahkan RUU Masyarakat adat

5. Sahkan RUU Perampasan aset

6. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga 

7. Naikan Gaji Dosen dan Guru

8. Mendesak agar Personel Brimob Polri yang menyebabkan meninggalnya ojol agar diberikan hukuman berat.

Demonstrasi besar-besaran sebelumnya mewarnai Jakarta pada beberapa hari belakangan.

Massa menyoroti sejumlah Anggota DPR/MPR yang asyik berjoget-joget saat sidang Tahunan MPR/DPR beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, massa juga mengkritisi sejumlah kebijakan DPR yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil. Salah satunya, dengan memberi tunjungan rumah kepada seluruh anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya