Berita

Gedung Negara Grahadi Surabaya terbakar saat demo pada Sabtu, 30 Agustus 2025. (Foto: RMOLJatim)

Nusantara

Pembakar Gedung Grahadi Lebih dari Satu, Sebagian Sudah Ditangkap

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 20:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi dan tempat lain di Surabaya telah teridentifikasi. Pelaku diduga lebih dari satu orang.

"Alhamdulillah ada beberapa pelaku yang melakukan pembakaran di beberapa tempat berhasil kita amankan. Saat ini sedang dalam proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Senin, 1 September 2025.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Gedung Negara Grahadi dibakar menggunakan bom molotov. Molotov dilemparkan para perusuh hingga membakar ruangan wakil gubernur, protokol, bagian umum dan ruangan wartawan (press room).


"Ini ada indikasi tindakan melanggar hukum, mereka dengan sengaja melakukan pembakaran gedung," bebernya.

Tim Inafis Polrestabes Surabaya telah diterjunkan untuk melakukan pra olah TKP dan olah TKP.

Satreskrim Polrestabes Surabaya pun terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh perusuh yang melakukan pembakaran Gedung Negara Grahadi dalam aksi demonstrasi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025 .

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya