Berita

Gedung Negara Grahadi Surabaya terbakar saat demo pada Sabtu, 30 Agustus 2025. (Foto: RMOLJatim)

Nusantara

Pembakar Gedung Grahadi Lebih dari Satu, Sebagian Sudah Ditangkap

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 20:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi dan tempat lain di Surabaya telah teridentifikasi. Pelaku diduga lebih dari satu orang.

"Alhamdulillah ada beberapa pelaku yang melakukan pembakaran di beberapa tempat berhasil kita amankan. Saat ini sedang dalam proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Senin, 1 September 2025.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Gedung Negara Grahadi dibakar menggunakan bom molotov. Molotov dilemparkan para perusuh hingga membakar ruangan wakil gubernur, protokol, bagian umum dan ruangan wartawan (press room).


"Ini ada indikasi tindakan melanggar hukum, mereka dengan sengaja melakukan pembakaran gedung," bebernya.

Tim Inafis Polrestabes Surabaya telah diterjunkan untuk melakukan pra olah TKP dan olah TKP.

Satreskrim Polrestabes Surabaya pun terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh perusuh yang melakukan pembakaran Gedung Negara Grahadi dalam aksi demonstrasi pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025 .

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya