Berita

Ketua KSPI Said Iqbal di Istana Merdeka, Jakarta (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

KSPI dan Partai Buruh Seret Sahroni Cs ke MKD, Tolak Status Non Aktif

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 19:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan pihaknya bersama Partai Buruh akan melaporkan sejumlah anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Langkah ini diambil setelah polemik status “non-aktif” yang diberikan partai kepada sejumlah legislator, di antaranya Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut Said Iqbal, istilah “non-aktif” tidak dikenal dalam aturan MKD sehingga keputusan partai dianggap hanya bersifat politis.


“Pengertian non-aktif itu kan gak ada di undang-undang MKD. Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD hari Rabu. Jadi nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR,” ujar Said Iqbal di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Iqbal menegaskan, yang diharapkan buruh dan masyarakat bukan sekadar status non-aktif, melainkan pemecatan penuh dari keanggotaan DPR RI.

“Ya berhentiin aja lah. Kita kan menimbulkan huru-hara ya,” tegasnya.

Selain itu, Iqbal juga menyoroti sikap DPR yang dinilai sulit dijangkau publik dan kelompok masyarakat sipil. Menurutnya, DPR kerap menutup ruang komunikasi politik maupun penyampaian aspirasi rakyat.

“Itulah masalahnya. DPR itu kalau kita gak minta ketemu, gak bisa untuk melakukan komunikasi politik maupun komunikasi aspirasi. Jadi tunggu dulu. Jadi seolah kita menghadap Tuhan, bukan menghadapi wakil. Akhirnya terjadi seperti ini: kesombongan, flexing, merasa paling berkuasa. Akhirnya Presiden lagi yang turun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Partai Nasdem telah resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari kursi DPR RI. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh, bersama Sekjen Hermawi Taslim pada Minggu siang.

Langkah serupa juga diambil Partai Amanat Nasional (PAN). Ketua Umum Zulkifli Hasan bersama Sekjen Viva Yoga Mauladi menandatangani keputusan pencopotan dua anggotanya, Eko Patrio dan Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya