Berita

Ketua KSPI Said Iqbal di Istana Merdeka, Jakarta (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

KSPI dan Partai Buruh Seret Sahroni Cs ke MKD, Tolak Status Non Aktif

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 19:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan pihaknya bersama Partai Buruh akan melaporkan sejumlah anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Langkah ini diambil setelah polemik status “non-aktif” yang diberikan partai kepada sejumlah legislator, di antaranya Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut Said Iqbal, istilah “non-aktif” tidak dikenal dalam aturan MKD sehingga keputusan partai dianggap hanya bersifat politis.


“Pengertian non-aktif itu kan gak ada di undang-undang MKD. Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD hari Rabu. Jadi nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR,” ujar Said Iqbal di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Iqbal menegaskan, yang diharapkan buruh dan masyarakat bukan sekadar status non-aktif, melainkan pemecatan penuh dari keanggotaan DPR RI.

“Ya berhentiin aja lah. Kita kan menimbulkan huru-hara ya,” tegasnya.

Selain itu, Iqbal juga menyoroti sikap DPR yang dinilai sulit dijangkau publik dan kelompok masyarakat sipil. Menurutnya, DPR kerap menutup ruang komunikasi politik maupun penyampaian aspirasi rakyat.

“Itulah masalahnya. DPR itu kalau kita gak minta ketemu, gak bisa untuk melakukan komunikasi politik maupun komunikasi aspirasi. Jadi tunggu dulu. Jadi seolah kita menghadap Tuhan, bukan menghadapi wakil. Akhirnya terjadi seperti ini: kesombongan, flexing, merasa paling berkuasa. Akhirnya Presiden lagi yang turun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Partai Nasdem telah resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari kursi DPR RI. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh, bersama Sekjen Hermawi Taslim pada Minggu siang.

Langkah serupa juga diambil Partai Amanat Nasional (PAN). Ketua Umum Zulkifli Hasan bersama Sekjen Viva Yoga Mauladi menandatangani keputusan pencopotan dua anggotanya, Eko Patrio dan Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya