Berita

Ketua KSPI Said Iqbal di Istana Merdeka, Jakarta (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

KSPI dan Partai Buruh Seret Sahroni Cs ke MKD, Tolak Status Non Aktif

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 19:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan pihaknya bersama Partai Buruh akan melaporkan sejumlah anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Langkah ini diambil setelah polemik status “non-aktif” yang diberikan partai kepada sejumlah legislator, di antaranya Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut Said Iqbal, istilah “non-aktif” tidak dikenal dalam aturan MKD sehingga keputusan partai dianggap hanya bersifat politis.


“Pengertian non-aktif itu kan gak ada di undang-undang MKD. Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD hari Rabu. Jadi nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR,” ujar Said Iqbal di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Iqbal menegaskan, yang diharapkan buruh dan masyarakat bukan sekadar status non-aktif, melainkan pemecatan penuh dari keanggotaan DPR RI.

“Ya berhentiin aja lah. Kita kan menimbulkan huru-hara ya,” tegasnya.

Selain itu, Iqbal juga menyoroti sikap DPR yang dinilai sulit dijangkau publik dan kelompok masyarakat sipil. Menurutnya, DPR kerap menutup ruang komunikasi politik maupun penyampaian aspirasi rakyat.

“Itulah masalahnya. DPR itu kalau kita gak minta ketemu, gak bisa untuk melakukan komunikasi politik maupun komunikasi aspirasi. Jadi tunggu dulu. Jadi seolah kita menghadap Tuhan, bukan menghadapi wakil. Akhirnya terjadi seperti ini: kesombongan, flexing, merasa paling berkuasa. Akhirnya Presiden lagi yang turun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Partai Nasdem telah resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari kursi DPR RI. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh, bersama Sekjen Hermawi Taslim pada Minggu siang.

Langkah serupa juga diambil Partai Amanat Nasional (PAN). Ketua Umum Zulkifli Hasan bersama Sekjen Viva Yoga Mauladi menandatangani keputusan pencopotan dua anggotanya, Eko Patrio dan Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya