Berita

Ketua KSPI Said Iqbal di Istana Merdeka, Jakarta (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

KSPI dan Partai Buruh Seret Sahroni Cs ke MKD, Tolak Status Non Aktif

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 19:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan pihaknya bersama Partai Buruh akan melaporkan sejumlah anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

Langkah ini diambil setelah polemik status “non-aktif” yang diberikan partai kepada sejumlah legislator, di antaranya Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut Said Iqbal, istilah “non-aktif” tidak dikenal dalam aturan MKD sehingga keputusan partai dianggap hanya bersifat politis.


“Pengertian non-aktif itu kan gak ada di undang-undang MKD. Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD hari Rabu. Jadi nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR,” ujar Said Iqbal di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Iqbal menegaskan, yang diharapkan buruh dan masyarakat bukan sekadar status non-aktif, melainkan pemecatan penuh dari keanggotaan DPR RI.

“Ya berhentiin aja lah. Kita kan menimbulkan huru-hara ya,” tegasnya.

Selain itu, Iqbal juga menyoroti sikap DPR yang dinilai sulit dijangkau publik dan kelompok masyarakat sipil. Menurutnya, DPR kerap menutup ruang komunikasi politik maupun penyampaian aspirasi rakyat.

“Itulah masalahnya. DPR itu kalau kita gak minta ketemu, gak bisa untuk melakukan komunikasi politik maupun komunikasi aspirasi. Jadi tunggu dulu. Jadi seolah kita menghadap Tuhan, bukan menghadapi wakil. Akhirnya terjadi seperti ini: kesombongan, flexing, merasa paling berkuasa. Akhirnya Presiden lagi yang turun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Partai Nasdem telah resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari kursi DPR RI. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh, bersama Sekjen Hermawi Taslim pada Minggu siang.

Langkah serupa juga diambil Partai Amanat Nasional (PAN). Ketua Umum Zulkifli Hasan bersama Sekjen Viva Yoga Mauladi menandatangani keputusan pencopotan dua anggotanya, Eko Patrio dan Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya