Seorang perempuan yang diduga ibu dari anak yang mengambil jam Ahmad Sahroni. (Foto: Tangkapan layar)
Seorang perempuan yang diduga ibu dari anak yang mengambil jam Ahmad Sahroni. (Foto: Tangkapan layar)
Aksesori seharga Rp11 miliar itu dikembalikan oleh keluarga anak yang mengambilnya.
Pengembalian dilakukan pada Senin, 1 September 2025 melalui Ketua RT setempat di Kelurahan Kebon Bawang, disaksikan pula Ketua RW dan sejumlah warga.
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
UPDATE
Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04
Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50
Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46