Berita

Koordinator lapangan warga Pati, Supriyono alias Botok di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Warga Pati Kasih KPK Tolak Angin Gegara Belum Tangkap Bupati Sudewo

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perwakilan warga Pati mengaku memberikan jamu tolak angin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap "masuk angin" buntut tidak segera menetapkan tersangka dan menangkap Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa.

Koordinator lapangan warga Pati, Supriyono alias Botok mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan perwakilan KPK, salah satunya dihadiri Jurubicara KPK, Budi Prasetyo.

"Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," Botok kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 1 September 2025.


"Hasilnya kita disuruh menunggu ya, untuk jamnya belum ada, belum ada kepastian. Yang intinya dari KPK akan berkoordinasi secara internal untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo ke Kemendagri dan Presiden Prabowo, nanti kita akan minta salinannya," sambungnya.

Dalam pertemuan itu, Botok mengaku memberikan sesuatu kepada KPK agar bisa segera menetapkan tersangka dan menangkap Sudewo.

"Dikasih tolak angin sama warga. Kayaknya KPK itu masuk angin dan biar nggak masuk angin," kata Botok.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi ini, kata Botok, sebanyak 350 warga Pati turun ke jalan di depan Gedung Merah Putih KPK. Kedatangan mereka merupakan sebagai bentuk kekecewaan warga Pati karena KPK tidak menindaklanjuti surat yang sudah dikirim ke KPK.

"Bapak Bupati Sudewo itu sudah layak ditetapkan sebagai tersangka. Satu, Bupati dari KPK telah menyita uang Rp3 miliar Di rumah pribadi Bapak Sudewo, yang kemarin Bapak Bupati Sudewo mengembalikan uang Rp720 juta di KPK. Artinya Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum, dan Bupati Sudewo sadar uang Rp720 juta adalah hasil tindak pidana," kata Botok.

Botok menduga, Sudewo tak kunjung ditegap sebagai tersangka karena selama ini KPK tidak mengembangkan dan serius mengusut keterlibatan Sudewo.

"Tapi mengkondisikan supaya Sudewo lepas dari jerat hukum. Tidak boleh KPK seperti itu. Tadi saya sampaikan, kalau KPK tidak tegak lurus, jangan salahkan masyarakat pati akan marah, jangan salahkan Pati akan membakar. Kemarin tanggal 13, saya sudah mereda masyarakat Pati. Pendopo Kabupaten mau dibakar, saya yang mereda. DPR mau dibakar, saya yang mereda," pungkas Botok.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya