Berita

Koordinator lapangan warga Pati, Supriyono alias Botok di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Warga Pati Kasih KPK Tolak Angin Gegara Belum Tangkap Bupati Sudewo

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 14:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perwakilan warga Pati mengaku memberikan jamu tolak angin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap "masuk angin" buntut tidak segera menetapkan tersangka dan menangkap Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa.

Koordinator lapangan warga Pati, Supriyono alias Botok mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan perwakilan KPK, salah satunya dihadiri Jurubicara KPK, Budi Prasetyo.

"Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo," Botok kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 1 September 2025.


"Hasilnya kita disuruh menunggu ya, untuk jamnya belum ada, belum ada kepastian. Yang intinya dari KPK akan berkoordinasi secara internal untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo ke Kemendagri dan Presiden Prabowo, nanti kita akan minta salinannya," sambungnya.

Dalam pertemuan itu, Botok mengaku memberikan sesuatu kepada KPK agar bisa segera menetapkan tersangka dan menangkap Sudewo.

"Dikasih tolak angin sama warga. Kayaknya KPK itu masuk angin dan biar nggak masuk angin," kata Botok.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi ini, kata Botok, sebanyak 350 warga Pati turun ke jalan di depan Gedung Merah Putih KPK. Kedatangan mereka merupakan sebagai bentuk kekecewaan warga Pati karena KPK tidak menindaklanjuti surat yang sudah dikirim ke KPK.

"Bapak Bupati Sudewo itu sudah layak ditetapkan sebagai tersangka. Satu, Bupati dari KPK telah menyita uang Rp3 miliar Di rumah pribadi Bapak Sudewo, yang kemarin Bapak Bupati Sudewo mengembalikan uang Rp720 juta di KPK. Artinya Bupati Sudewo sadar telah melakukan perbuatan melanggar hukum, dan Bupati Sudewo sadar uang Rp720 juta adalah hasil tindak pidana," kata Botok.

Botok menduga, Sudewo tak kunjung ditegap sebagai tersangka karena selama ini KPK tidak mengembangkan dan serius mengusut keterlibatan Sudewo.

"Tapi mengkondisikan supaya Sudewo lepas dari jerat hukum. Tidak boleh KPK seperti itu. Tadi saya sampaikan, kalau KPK tidak tegak lurus, jangan salahkan masyarakat pati akan marah, jangan salahkan Pati akan membakar. Kemarin tanggal 13, saya sudah mereda masyarakat Pati. Pendopo Kabupaten mau dibakar, saya yang mereda. DPR mau dibakar, saya yang mereda," pungkas Botok.



Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya