Berita

Warga Pati menggelar unjuk rasa menuntut Bupati Sudewo ditetapkan tersangka di depan Kantor KPK, Senin, 1 September 2025. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Warga Pati ke KPK: Mengapa Sudewo Masih Bebas Berkeliaran?

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 11:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ratusan warga Pati, Jawa Tengah, menggeruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar memproses hukum Bupati Sudewo, Senin pagi, 1 September 2025.

Mereka tak terima Sudewo belum juga ditetapkan tersangka korupsi proyek jalur kereta api, apalagi menjebloskannya ke penjara.

"Mengapa tersangka lainnya sudah ditahan tapi Sudewo masih bebas berkeliaran? Ada apa ini dengan KPK?" kata seorang peserta aksi menggunakan pengeras suara.


Dia memperingatkan pimpinan KPK jangan merubah lembaga antirasuah menjadi Komisi Pelindung Koruptor karena tidak berani menetapkan Sudewo sebagai tersangka.

"Kami minta tolong bapak-bapak yang terhormat segera tetapkan Bupati Sudewo tersangka. Kami tidak minta lebih karena kami sangat menghormati proses hukum di negara ini," ucapnya.

Pantauan RMOL ratusan warga Pati datang menggunakan tujuh bus tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.47 WIB. Setelah turun dari bus mereka langsung bergegas memadati area depan gedung sambil menunjukkan berbagai atribut aksi seperti kain panjang berisi tuntutan aksi dan spanduk.
 
Antara lain spanduk bertuliskan "Pati Bersatu Lengserkan Sudewo", "Tangkap Bupati Pati Sudewo" dan "KPK Saya Mohon Tangkap Bupati Sudewo".

Aksi berlangsung tertib. Setelah berorasi sejumlah perwakilan demonstran dipersilakan masuk ke ruang konferensi pers dan melakukan pertemuan dengan perwakilan dari KPK, salah satunya Jurubicara Budi Prasetyo.

Di tengah pertemuan berlangsung, warga Pati lainnya bertahan di depan gedung sembari melantunkan shalawat.

Sudewo punya peran besar dalam pengadaan proyek pembangunan jalur kereta api. 

Sudewo diduga kuat punya peran besar dalam pengadaan proyek pembangunan jalur ganda kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan periode 2021-2022 untuk wilayah Jawa Barat, Jakarta, Semarang, hingga Tegal. Pengadaan proyek terjadi saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi Perhubungan DPR.

Nama Sudewo pun muncul dalam sidang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah, 9 November 2023. Dalam sidang disebut KPK menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar yang diduga sebagai suap atau gratifikasi.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya