Berita

Ilustrasi suasana work from office (WFO) di Jakarta. (Foto: RMOL)

Bisnis

Perusahaan Terdampak Unjuk Rasa Berlakukan WFH

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran dengan nomor 0014/SE/2025 tentang imbauan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) kepada seluruh pimpinan perusahaan di wilayah DKI Jakarta.

Surat edaran tersebut diputuskan demi mempertimbangkan kegiatan penyampaian pendapat berupa aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di berbagai wilayah Jakarta.

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin menjelaskan, surat edaran ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama bagi perusahaan yang terdampak aksi unjuk rasa. 


"Melaksanakan pekerjaan dari rumah bagi perusahaan atau tempat kerja yang lokasinya terdampak aksi unjuk rasa," begitu bunyi surat edaran yang diterima redaksi, Senin, 1 September 2025.

Syaripudin menekankan, perusahaan atau tempat kerja yang sifat dan jenis pekerjaannya dilakukan secara terus menerus selama 24 jam ataupun yang memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat, dapat dilakukan kombinasi pola kerja.

"Perusahaan seperti ini bisa memberlakukan kombinasi antara bekerja dari rumah atau bekerja dari kantor," terangnya.

Ia juga berharap, para pelaku usaha dan perusahaan melaporkan pelaksanaan imbauan dimaksud kepada jajarannya. Laporan dapat dikirim melalui tautan https://bit.ly/LaporanWFH-Aksi.

"Kami berharap surat tersebut bisa menjadi perhatian. Atas kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya