Berita

Ilustrasi suasana work from office (WFO) di Jakarta. (Foto: RMOL)

Bisnis

Perusahaan Terdampak Unjuk Rasa Berlakukan WFH

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransgi) DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran dengan nomor 0014/SE/2025 tentang imbauan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) kepada seluruh pimpinan perusahaan di wilayah DKI Jakarta.

Surat edaran tersebut diputuskan demi mempertimbangkan kegiatan penyampaian pendapat berupa aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di berbagai wilayah Jakarta.

Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin menjelaskan, surat edaran ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama bagi perusahaan yang terdampak aksi unjuk rasa. 


"Melaksanakan pekerjaan dari rumah bagi perusahaan atau tempat kerja yang lokasinya terdampak aksi unjuk rasa," begitu bunyi surat edaran yang diterima redaksi, Senin, 1 September 2025.

Syaripudin menekankan, perusahaan atau tempat kerja yang sifat dan jenis pekerjaannya dilakukan secara terus menerus selama 24 jam ataupun yang memberikan pelayanan langsung terhadap masyarakat, dapat dilakukan kombinasi pola kerja.

"Perusahaan seperti ini bisa memberlakukan kombinasi antara bekerja dari rumah atau bekerja dari kantor," terangnya.

Ia juga berharap, para pelaku usaha dan perusahaan melaporkan pelaksanaan imbauan dimaksud kepada jajarannya. Laporan dapat dikirim melalui tautan https://bit.ly/LaporanWFH-Aksi.

"Kami berharap surat tersebut bisa menjadi perhatian. Atas kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya