Berita

Yaqut Cholil Qoumas di gedung KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa KPK

SENIN, 01 SEPTEMBER 2025 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Yaqut Cholil Qoumas. Menteri Agama era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini diperiksa terkait dugaan korupsi kuota haji 2024 yang sedang dalam proses penyidikan oleh komisi antikorupsi.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Yaqut hari ini. 

"Kami meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan dalam pemeriksaan sehingga membantu proses penyidikan untuk membuat terang perkara," kata Budi melalui pesan elektronik yang diterima redaksi di Jakarta sesaat lalu, Senin, 1 September 2025.


Pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan kali kedua Yaqut sebagai saksi. Sebelumnya adik kandung Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf ini diperiksa pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Dugaan sementara KPK korupsi kuota haji merugikan negara Rp1 triliun. Akar masalah dari kasus ini adalah pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut ke haji khusus tidak sesuai aturan.

KPK mengungkap agar mendapatkan bagian kuota tambahan haji khusus, perusahaan travel haji menyetorkan uang sebesar US$ 2.600 hingga US$ 7.000 per kuota, yang jika dirupiahkan sekitar Rp 42 juta hingga Rp 113 juta.

Terkait perkara ini tiga oran telah dicegah ke luar negeri, yaitu Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz mantan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama, dan Fuad Hasan Masyhur, pemilik travel Maktour yang juga mertua Menpora Dito Ariotedjo.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya