Berita

Presiden Prabowo Subianto bersalaman dengan sejumlah Ketua Umum Partai di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 17:51 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kesepakatan para ketua umum partai politik untuk mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai bermasalah. 

Mulai 1 September 2025, sejumlah anggota DPR dicabut keanggotaannya oleh partai masing-masing sebagai bentuk komitmen menjaga integritas wakil rakyat.

“Saya mendapatkan laporan dari para Ketua Umum Partai Politik, bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung 1 September 2025 yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin telah menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” ujar Prabowo dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.


Selain itu, pimpinan DPR juga dikabarkan akan meninjau ulang sejumlah kebijakan yang selama ini menuai sorotan publik, mulai dari besaran tunjangan hingga penghentian sementara kunjungan kerja ke luar negeri.

“Para pimpinan DPR bersama ketua umum partai politik telah menyampaikan bahwa seluruh anggota DPR harus selalu peka dan berpihak pada kepentingan rakyat,” lanjut Prabowo.

Sebelum pernyataan Prabowo disampaikan, Partai Nasdem telah resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang terpilih menjadi anggota DPR RI. 

Keputusan itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh bersama Sekjen Hermawi Taslim pada Minggu siang.

Langkah serupa juga ditempuh Partai Amanat Nasional (PAN). Beberapa jam setelah pengumuman Nasdem, PAN menyatakan mencopot dua anggotanya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari kursi DPR RI.

Keputusan tersebut diteken langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama Sekjen PAN Viva Yoga Mauladi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya