Berita

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan sebagai anggota DPR Fraksi PAN. (Foto: kolase)

Politik

Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari DPR

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Eko Patrio dan Uya Kuya resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR Fraksi PAN.

Keputusan ini telah diteken langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi hari ini, Minggu, 31 Agustus 2025. 

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR Fraksi PAN terhitung Senin, 1 September 2025," demikian keputusan resmi DPP PAN.


Penonaktifan ini dilakukan PAN setelah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait polemik yang ditimbulkan Eko Patrio dan Uya Kuya.

"PAN berkomitmen terus mendengarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program pemerintah agar sesuai aspirasi masyarakat," tutup DPP PAN.

Eko Patrio dan Uya Kuya sebelumnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka usai dikecam publik karena berjoget-joget di sidang tahunan MPR. Permintaan maaf keduanya disampaikan setelah terjadi demonstrasi di sejumlah titik di Indonesia.

Di sisi lain, sikap PAN ini sebelumnya juga dilakukan Partai Nasdem dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR Fraksi Nasdem.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya