Berita

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan sebagai anggota DPR Fraksi PAN. (Foto: kolase)

Politik

Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari DPR

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Eko Patrio dan Uya Kuya resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR Fraksi PAN.

Keputusan ini telah diteken langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi hari ini, Minggu, 31 Agustus 2025. 

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR Fraksi PAN terhitung Senin, 1 September 2025," demikian keputusan resmi DPP PAN.


Penonaktifan ini dilakukan PAN setelah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait polemik yang ditimbulkan Eko Patrio dan Uya Kuya.

"PAN berkomitmen terus mendengarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program pemerintah agar sesuai aspirasi masyarakat," tutup DPP PAN.

Eko Patrio dan Uya Kuya sebelumnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka usai dikecam publik karena berjoget-joget di sidang tahunan MPR. Permintaan maaf keduanya disampaikan setelah terjadi demonstrasi di sejumlah titik di Indonesia.

Di sisi lain, sikap PAN ini sebelumnya juga dilakukan Partai Nasdem dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR Fraksi Nasdem.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya