Berita

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan sebagai anggota DPR Fraksi PAN. (Foto: kolase)

Politik

Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Dinonaktifkan dari DPR

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 14:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Eko Patrio dan Uya Kuya resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR Fraksi PAN.

Keputusan ini telah diteken langsung oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi hari ini, Minggu, 31 Agustus 2025. 

"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR Fraksi PAN terhitung Senin, 1 September 2025," demikian keputusan resmi DPP PAN.


Penonaktifan ini dilakukan PAN setelah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait polemik yang ditimbulkan Eko Patrio dan Uya Kuya.

"PAN berkomitmen terus mendengarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program pemerintah agar sesuai aspirasi masyarakat," tutup DPP PAN.

Eko Patrio dan Uya Kuya sebelumnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka usai dikecam publik karena berjoget-joget di sidang tahunan MPR. Permintaan maaf keduanya disampaikan setelah terjadi demonstrasi di sejumlah titik di Indonesia.

Di sisi lain, sikap PAN ini sebelumnya juga dilakukan Partai Nasdem dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari anggota DPR Fraksi Nasdem.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya