Berita

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim (Foto: RMOL)

Politik

Benar, Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 12:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Hermawi Taslim, membenarkan keputusan partainya menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi Nasdem di DPR.

"Ya," kata Hermawi dalam pesan elektronik yang diterima RMOL di Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025.

Penonaktifan Sahroni dan Nafa mulai berlaku besok Senin, 1 September 2025. Penonaktifan keduanya diketahui berdasarkan pernyataan resmi Partai Nasdem. Pernyataan ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim hari ini.


"DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem," demikian bunyi siaran pers itu.

Pemberhentian dilakukan setelah mencermati dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, menyusul adanya pernyataan dari Sahroni dan Nafa yang dinilai menyinggung perasaan rakyat.

“Ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai Nasdem,” tulis siaran pers DPP Partai Nasdem.

Partai Nasdem menekankan, aspirasi rakyat adalah landasan utama perjuangan Partai Nasdem. Ditegaskan juga bahwa setiap langkah partai harus berakar pada semangat kerakyatan serta tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai Nasdem,” tulis siaran pers itu.

Selain itu Partai Nasdem menyampaikan belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini.

"Partai Nasdem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya," demikian siaran pers itu.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya