Berita

Ahmad Sahroni (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 11:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi Nasdem di DPR.

Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim, Minggu, 31 Agustus 2025.

"DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem," demikian bunyi siaran pers itu.


Pemberhentian dilakukan setelah mencermati dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, menyusul adanya pernyataan dari Sahroni dan Nafa yang dinilai menyinggung perasaan rakyat.

“Ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai Nasdem,” tulis siaran pers DPP Partai Nasdem.

Partai Nasdem menekankan, aspirasi rakyat adalah landasan utama perjuangan Partai Nasdem. Ditegaskan juga bahwa setiap langkah partai harus berakar pada semangat kerakyatan serta tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai Nasdem,” tulis siaran pers itu.

Selain itu Partai Nasdem menyampaikan belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini.

"Partai Nasdem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya," demikian siaran pers itu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya