Berita

Ahmad Sahroni (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 11:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan Fraksi Nasdem di DPR.

Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dan Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim, Minggu, 31 Agustus 2025.

"DPP Partai Nasdem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai Nasdem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem," demikian bunyi siaran pers itu.


Pemberhentian dilakukan setelah mencermati dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, menyusul adanya pernyataan dari Sahroni dan Nafa yang dinilai menyinggung perasaan rakyat.

“Ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai Nasdem,” tulis siaran pers DPP Partai Nasdem.

Partai Nasdem menekankan, aspirasi rakyat adalah landasan utama perjuangan Partai Nasdem. Ditegaskan juga bahwa setiap langkah partai harus berakar pada semangat kerakyatan serta tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

“Bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai Nasdem,” tulis siaran pers itu.

Selain itu Partai Nasdem menyampaikan belasungkawa mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam unjuk rasa yang terjadi akhir-akhir ini.

"Partai Nasdem menyatakan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya sejumlah warga Negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya," demikian siaran pers itu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya