Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Politik

Pulihkan Citra Polri Bagusnya Listyo Mengundurkan Diri

MINGGU, 31 AGUSTUS 2025 | 04:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Insiden meninggalnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online (ojol) akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025, tidak bisa begitu saja dikategorikan kesalahan oknum polisi.

Demikian pandangan Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Juju Purwantoro melalui keterangan elektroniknya di Jakarta, Minggu 31 Agustus 2025.

Menurut Juju, peristiwa yang menimpa Affan tersebut bisa melanggar Pasal 359 KUHP yakni "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun".    


"Bahwa meninggalnya Affan tersebut, walaupun tidak dimaksudkan sama sekali oleh pengemudi rantis Brimob, akan tetapi kematian tersebut akibat lalai dan kurang hati-hati (delik culpa)," kata Juju.

Bisa dianggap memenuhi unsur culpa, kata Juju, jika pelaku tidak melakukan tindakan kehati-hatian atau pendugaan yang seharusnya ia lakukan, meskipun ia seharusnya dapat memprediksi kemungkinan timbulnya akibat.

Demi segera memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan pemerintahan Prabowo Subianto, Juju mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengundurkan diri.

"Institusi Polri harus segera dilakukan reformasi secara menyeluruh guna menyikapi perkembangan situasi keamanan sosial dan politik pemerintahan saat ini," kata Juju.

Juju menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap Institusi Polri harus dipulihkan demi mendukung pemerintah dalam menjaga Kamtibmas sesuai Tribrata dan penegakkan hukum. 

"Kekacauan (chaos) di masyarakat yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi, politik dan keamanan nasional harus dicegah," tutup Juju.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya