Berita

Westpac (Foto: Westpac)

Bisnis

Westpac Bank Turunkan Suku Bunga Tetap di Bawah 5 Persen

SABTU, 30 AGUSTUS 2025 | 10:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Westpac memangkas suku bunga tetap hingga 0,70 persen, menjadikannya bank besar Australia pertama yang menawarkan suku bunga di bawah 5 persen dalam siklus saat ini, menurut Canstar Blue.

Suku bunga tetap terendah yang ditawarkan Westpac kini dimulai dari 4,89 persen, turun 0,70 poin persentase. Penawaran ini berlaku khusus untuk jangka waktu dua tahun bagi pemilik rumah yang membayar pokok dan bunga dengan uang muka minimal 30 persen.

Sebagai perbandingan, suku bunga tetap di Commonwealth Bank untuk periode yang sama berada di 5,44 persen, sementara NAB dan ANZ menawarkan mulai dari 5,19 persen.


"Langkah (Westpac) kemungkinan merupakan respons terhadap pelonggaran biaya pendanaan suku bunga tetap dan kemungkinan kuat adanya pelonggaran lebih lanjut dari RBA," kata Sally Tindall, Direktur Wawasan Data di Canstar.com.au, dikutip dari 9News, Sabtu 30 Agustus 2025.

"Kemungkinan besar ada unsur persaingan yang mendorong keputusan Westpac saat ini, meskipun kenyataannya suku bunga tetap belum kembali populer di kalangan pelanggan," ujarnya.

Selain penurunan suku bunga untuk tenor dua tahun, Westpac juga menurunkan suku bunga tiga tahun sebesar 0,60 poin menjadi 5,29 persen, suku bunga satu tahun turun 0,50 poin menjadi 5,19 persen, dan suku bunga empat serta lima tahun masing-masing turun 0,30 poin. Dengan pemangkasan ini, Westpac kini menawarkan suku bunga tetap terendah di antara empat bank besar, meskipun berbagi posisi dengan NAB untuk tenor tiga tahun.

Pemotongan suku bunga ini juga berlaku bagi kelompok bank di bawah naungan Westpac, termasuk St George, Bank of Melbourne, dan BankSA, dengan pemangkasan hingga 0,90 persen untuk beberapa tenor.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya