Berita

Anggota DPR Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Politik

MKD Dituntut Tendang Sahroni dari Parlemen dan Minta Maaf

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 23:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memecat Anggota DPR Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni imbas pernyataan kasar yang menyakiti rakyat.

"Kami telah berkirim surat ke MKD DPR RI agar menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian Ahmad Sahroni sebagai anggota DPR RI," ujar Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlevi, di sela-sela unjuk rasa di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Risyad menyebut, provokasi dari Sahroni telah melanggar prinsip-prinsip etik sebagai Anggota DPR. Terutama soal prinsip kehormatan serta prinsip keadilan dan kepatutan.


Apalagi, lanjut dia, pernyataan Sahroni mengkerdilkan hak rakyat dalam menyampaikan aspirasi. 

"Ucapan tersebut telah memicu reaksi keras dari masyarakat, dan menjadi salah satu sebab aksi demonstrasi besar-besaran pada 25 dan 28 Agustus lalu, di mana ada seorang driver ojol yang meninggal dunia gara-gara terlindas kendaraan aparat," jelas mantan Presiden BEM Universitas Airlangga ini.

Sekretaris Jenderal GMNI I Patra Dewa menambahkan, pihaknya meminta Ahmad Sahroni meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pernyataan provokatifnya.

"MKD tentu harus menjaga agar pernyataan-pernyataan provokatif yang melukai hati rakyat seperti ini tak keluar dari mulut wakil rakyat," ungkap Patra. 

Ia juga menyebut pemecatan Sahroni nantinya akan menjadi evaluasi besar DPR agar anggotanya lebih memperhatikan aspek demokrasi dan tak memberikan kesan arogan terhadap rakyat.

"Anggota DPR RI yang arogan sudah tak layak dipertahankan mewakili rakyatnya," demikian Patra menambahkan. 

Sahroni sebelumnya melontarkan komentar keras soal usul pembubaran DPR.

“Mental manusia yang begitu adalah mental manusia tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia,” kata Ahmad Sahroni saat kunjungan kerja di Polda Sumut, Jumat, 22 Agustus 2025.

Alih-alih meredam kemarahan rakyat, ia justru dinilai memperkeruh suasana melalui postingan di media sosialnya.

“Ane gak akan ladenin org yg ajak debat ane, ane mau bertapa dl bia pinter krn ane masih bloon. ane ini masih bego,” tulisnya dalam Instagram pribadinya. 

Fraksi Nasdem sebelumnya sudah mencopot jabatan Sahroni dari Wakil Ketua Komisi III DPR. Posisinya kini dijabat oleh Rusdi Masse yang sebelumnya duduk di Komisi IV DPR.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya