Berita

Mobil rantis Brimob Polri menabrak driver ojol di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi Warga)

Politik

Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi Preseden Buruk Sistem Demokrasi

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tewasnya Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, menjadi preseden buruk bagi sistem demokrasi di Indonesia.

Dikatakan Ketua Centra Initiative Al Araf, dalam negara hukum sudah semestinya penanganan demonstrasi damai dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku, dengan bersandar pada standar hak asasi manusia.

"Sementara kekerasan yang terjadi adalah preseden buruk yang merusak nilai-nilai demokrasi dan negara hukum, serta jauh dari standar hak asasi manusia," ujar Al Araf kepada wartawan di Jakarta, Jumat 29 Agustus 2025.


Dia menekankan, Kepolisian perlu secara serius memastikan penerapan dari Peraturan Kapolri No. 1/2009 tentang Tata Cara Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Serta Protap/ I /X/2010 tentang Penanggulangan Anarki, sekaligus Peraturan Komandan Korps Brimob Polri No. 3/2021 tentang Penindakan Anarki. 

Kata dia, kekerasan berlebihan yang mengarah pada brutalitas polisi harus segera dihentikan. 

"Sudah semestinya penanganan aksi massa dilakukan secara proporsional dan profesional, menghindari berbagai bentuk kekerasan berlebihan," tuturnya.

Al Araf juga mendesak agar Polri transparan dalam mengambil tindakan hukum pada personelnya yang terbukti melanggar standar operasional prosedur dalam pengamanan demonstrasi.

"Harus dipastikan adanya proses hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, khususnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya