Berita

Area konsesi tambang batubara PT KPN yang disita KPK. (Foto: Dok KPK)

Hukum

KPK Sita Konsesi Tambang Batubara PT KPN Senilai Rp1,6 Triliun

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Areal konsesi tambang batubara PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN) senilai Rp1,6 triliun disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Konsesi disita buntut dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada dua perusahaan Grup Bara Jaya Utama (BJU), yakni PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS).

"Aset berupa areal konsesi tambang batubara PT KPN seluas 1500 hektare dengan estimasi nilai aset sekitar 100 juta Dolar AS atau sekitar Rp1,6 triliun," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat sore, 29 Agustus 2025.


Budi menyebut, penyitaan tersebut sangat penting untuk pembuktian dalam proses penyidikan perkara, sekaligus langkah awal optimalisasi pemulihan keuangan negara atau asset recovery.

"KPK masih terus melakukan penyidikan perkara LPEI untuk debitur-debitur lainnya," pungkas Budi.

Dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI ke BJU Grup, KPK telah menahan 1 tersangka selaku pemilik PT SMJL dan PT MAS, Hendarto pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya