Berita

Area konsesi tambang batubara PT KPN yang disita KPK. (Foto: Dok KPK)

Hukum

KPK Sita Konsesi Tambang Batubara PT KPN Senilai Rp1,6 Triliun

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Areal konsesi tambang batubara PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN) senilai Rp1,6 triliun disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Konsesi disita buntut dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada dua perusahaan Grup Bara Jaya Utama (BJU), yakni PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS).

"Aset berupa areal konsesi tambang batubara PT KPN seluas 1500 hektare dengan estimasi nilai aset sekitar 100 juta Dolar AS atau sekitar Rp1,6 triliun," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat sore, 29 Agustus 2025.


Budi menyebut, penyitaan tersebut sangat penting untuk pembuktian dalam proses penyidikan perkara, sekaligus langkah awal optimalisasi pemulihan keuangan negara atau asset recovery.

"KPK masih terus melakukan penyidikan perkara LPEI untuk debitur-debitur lainnya," pungkas Budi.

Dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI ke BJU Grup, KPK telah menahan 1 tersangka selaku pemilik PT SMJL dan PT MAS, Hendarto pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya