Berita

Area konsesi tambang batubara PT KPN yang disita KPK. (Foto: Dok KPK)

Hukum

KPK Sita Konsesi Tambang Batubara PT KPN Senilai Rp1,6 Triliun

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Areal konsesi tambang batubara PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN) senilai Rp1,6 triliun disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Konsesi disita buntut dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada dua perusahaan Grup Bara Jaya Utama (BJU), yakni PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS).

"Aset berupa areal konsesi tambang batubara PT KPN seluas 1500 hektare dengan estimasi nilai aset sekitar 100 juta Dolar AS atau sekitar Rp1,6 triliun," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat sore, 29 Agustus 2025.


Budi menyebut, penyitaan tersebut sangat penting untuk pembuktian dalam proses penyidikan perkara, sekaligus langkah awal optimalisasi pemulihan keuangan negara atau asset recovery.

"KPK masih terus melakukan penyidikan perkara LPEI untuk debitur-debitur lainnya," pungkas Budi.

Dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari LPEI ke BJU Grup, KPK telah menahan 1 tersangka selaku pemilik PT SMJL dan PT MAS, Hendarto pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya