Berita

(Foto: Dok.PT Vale Indonesia Tbk)

Bisnis

Vale Indonesia Perkuat Komitmen Pertambangan Berkelanjutan

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menjadi bagian Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, PT Vale Indonesia Tbk menegaskan komitmennya membangun masa depan berkelanjutan melalui praktik pertambangan yang bertanggung jawab, ramah lingkungan, dan memberi manfaat positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan investasi pada teknologi rendah emisi, efisiensi energi, serta pelaksanaan program rehabilitasi dan reforestasi di area operasional. 

Hingga 2024, Vale Indonesia telah mereklamasi progresif lahan seluas 3.800 hektare di Sulawesi Selatan, Tengah, dan Tenggara, dengan total 5 juta pohon ditanam serta 2,2 juta bibit pohon lokal yang disemai.


Chief Project Officer Vale Indonesia, Muhammad Asril, dalam Sosialisasi MediaMIND 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar, menegaskan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam setiap tahap operasional pertambangan.

“Tidak ada masa depan tanpa pertambangan, dan tidak ada pertambangan tanpa memikirkan masa depan. Keberlangsungan alam adalah prioritas utama kami dalam menjalankan operasional,” ujar Asril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 29 Agustus 2025.

Sejak tahap eksplorasi, Asril menyampaikan Vale Indonesia melakukan pendataan flora dan fauna di wilayah operasional untuk memastikan keanekaragaman hayati dapat dipulihkan setelah tambang berakhir. 

Komitmen ini juga diwujudkan dengan pembangunan fasilitas pembibitan di tiga area operasional di Sulawesi.

Lebih lanjut, di sisi penggunaan energi, Vale Indonesia sejak awal beroperasi fokus pada pemanfaatan energi terbarukan. 

Perusahaan mengoperasikan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan total kapasitas 365 MW yang bersumber dari PLTA Larona, PLTA Balambano, dan PLTA Karebbe, guna meminimalkan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Dalam hal pengelolaan limbah, Vale Indonesia memastikan seluruh limbah B3 maupun non-B3 terdaftar memiliki izin resmi dan dikelola dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle). 

Seluruh limbah B3 berupa oli bekas (598,62 ton) dimanfaatkan untuk keperluan internal sebagai campuran bahan bakar, sementara 100 persen limbah non-B3 berupa slag nikel dimanfaatkan untuk kebutuhan internal (96,3 persen) dan eksternal (3,7 persen).

“Tentunya upaya yang kami jalankan ini bukan sekadar untuk pemenuhan regulasi. Kami berupaya untuk terus meminimalkan dampak negatif sembari menciptakan kontribusi positif bagi lingkungan dan komunitas,” ujar Asril.

Sementara Department Head of Corporate Communication MIND ID, Pratiwa Dyatmika, menegaskan bahwa keberlanjutan menjadi semangat yang dijaga oleh seluruh anggota holding. 

Menurutnya, manfaat pengelolaan sumber daya alam mineral tidak akan optimal tanpa program keberlanjutan yang komprehensif. 

Sepanjang 2022 hingga 2024, Grup MIND ID berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 838 ribu ton CO? ekuivalen, melampaui target kumulatif 711 ribu ton. 

Capaian ini menjadi salah satu bukti nyata efektivitas strategi dekarbonisasi yang dijalankan, sekaligus kontribusi positif terhadap kualitas udara, air, dan lingkungan sekitar operasional. 

"MIND ID akan terus memperkuat integrasi program dekarbonisasi dan keberlanjutan dalam seluruh lini operasional agar manfaat industri pertambangan bagi bangsa semakin optimal," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya