Berita

(Foto: Dok.PT Vale Indonesia Tbk)

Bisnis

Vale Indonesia Perkuat Komitmen Pertambangan Berkelanjutan

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menjadi bagian Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID, PT Vale Indonesia Tbk menegaskan komitmennya membangun masa depan berkelanjutan melalui praktik pertambangan yang bertanggung jawab, ramah lingkungan, dan memberi manfaat positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan investasi pada teknologi rendah emisi, efisiensi energi, serta pelaksanaan program rehabilitasi dan reforestasi di area operasional. 

Hingga 2024, Vale Indonesia telah mereklamasi progresif lahan seluas 3.800 hektare di Sulawesi Selatan, Tengah, dan Tenggara, dengan total 5 juta pohon ditanam serta 2,2 juta bibit pohon lokal yang disemai.


Chief Project Officer Vale Indonesia, Muhammad Asril, dalam Sosialisasi MediaMIND 2025 di Universitas Hasanuddin Makassar, menegaskan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam setiap tahap operasional pertambangan.

“Tidak ada masa depan tanpa pertambangan, dan tidak ada pertambangan tanpa memikirkan masa depan. Keberlangsungan alam adalah prioritas utama kami dalam menjalankan operasional,” ujar Asril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 29 Agustus 2025.

Sejak tahap eksplorasi, Asril menyampaikan Vale Indonesia melakukan pendataan flora dan fauna di wilayah operasional untuk memastikan keanekaragaman hayati dapat dipulihkan setelah tambang berakhir. 

Komitmen ini juga diwujudkan dengan pembangunan fasilitas pembibitan di tiga area operasional di Sulawesi.

Lebih lanjut, di sisi penggunaan energi, Vale Indonesia sejak awal beroperasi fokus pada pemanfaatan energi terbarukan. 

Perusahaan mengoperasikan tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan total kapasitas 365 MW yang bersumber dari PLTA Larona, PLTA Balambano, dan PLTA Karebbe, guna meminimalkan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Dalam hal pengelolaan limbah, Vale Indonesia memastikan seluruh limbah B3 maupun non-B3 terdaftar memiliki izin resmi dan dikelola dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle). 

Seluruh limbah B3 berupa oli bekas (598,62 ton) dimanfaatkan untuk keperluan internal sebagai campuran bahan bakar, sementara 100 persen limbah non-B3 berupa slag nikel dimanfaatkan untuk kebutuhan internal (96,3 persen) dan eksternal (3,7 persen).

“Tentunya upaya yang kami jalankan ini bukan sekadar untuk pemenuhan regulasi. Kami berupaya untuk terus meminimalkan dampak negatif sembari menciptakan kontribusi positif bagi lingkungan dan komunitas,” ujar Asril.

Sementara Department Head of Corporate Communication MIND ID, Pratiwa Dyatmika, menegaskan bahwa keberlanjutan menjadi semangat yang dijaga oleh seluruh anggota holding. 

Menurutnya, manfaat pengelolaan sumber daya alam mineral tidak akan optimal tanpa program keberlanjutan yang komprehensif. 

Sepanjang 2022 hingga 2024, Grup MIND ID berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 838 ribu ton CO? ekuivalen, melampaui target kumulatif 711 ribu ton. 

Capaian ini menjadi salah satu bukti nyata efektivitas strategi dekarbonisasi yang dijalankan, sekaligus kontribusi positif terhadap kualitas udara, air, dan lingkungan sekitar operasional. 

"MIND ID akan terus memperkuat integrasi program dekarbonisasi dan keberlanjutan dalam seluruh lini operasional agar manfaat industri pertambangan bagi bangsa semakin optimal," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya