Berita

Ilustrasi (Foto: Reuters)

Bisnis

Tak Mau Harga Anjlok Lagi, China Batasi Produksi Batu Bara

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 07:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China telah menerapkan pembatasan produksi batu bara di awal paruh kedua tahun ini. 

Langkah ini dilakukan untuk merespons lonjakan pasokan yang tak terduga di awal tahun yang menyebabkan harga anjlok hingga ke level terendah sejak 2021.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung harga batu bara domestik dan juga memperhitungkan faktor keamanan dan potensi kekurangan pasokan yang berhubungan dengan kegiatan tertentu.


Produksi batu bara China pada Juli tercatat turun ke level terendah dalam lebih dari satu tahun. Sebelumnya, output sempat naik lebih dari 5 persen secara tahunan di paruh pertama, yang membuat harga di beberapa wilayah anjlok hampir 30 persen hingga akhir Juni.

Analis menyebut, pemerintah memperketat inspeksi pada Juli untuk memastikan perusahaan tambang hanya beroperasi sesuai kapasitas produksi yang telah disetujui.

"Kenaikan pasokan telah melampaui ekspektasi dan menyebabkan harga jatuh," ujar seorang pejabat dari China Coal Energy, produsen batu bara terbesar ketiga di China, dikutip dari Reuters. 

"Karena itu, kami melihat adanya regulasi dan pembatasan produksi yang diberlakukan," katanya.

Konsultan komoditas berbasis di Shanghai, Mysteel,  menyampaikan bahwa dari 153 tambang batu bara kokas yang disurvei di Shanxi, sebanyak 54 tambang dengan kapasitas total 61,1 juta ton per tahun telah menghentikan atau memangkas produksi. Shanxi sendiri merupakan provinsi penghasil batu bara terbesar di China.

Mysteel menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan kampanye "anti-involution" dan inspeksi lintas provinsi. Istilah involution digunakan untuk menggambarkan persaingan tidak berkelanjutan di kalangan perusahaan, sementara anti-involution menjadi slogan untuk menekan kapasitas industri yang berlebih.

Menurut analis Galaxy Futures, ketika harga jatuh di bawah biaya produksi, tambang cenderung mengurangi investasi dan peningkatan fasilitas, yang pada akhirnya menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan.
Hingga kini, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional ( NDRC ) serta regulator energi belum memberikan komentar atas langkah tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya