Berita

Ilustrasi (Foto: Reuters)

Bisnis

Tak Mau Harga Anjlok Lagi, China Batasi Produksi Batu Bara

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 07:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China telah menerapkan pembatasan produksi batu bara di awal paruh kedua tahun ini. 

Langkah ini dilakukan untuk merespons lonjakan pasokan yang tak terduga di awal tahun yang menyebabkan harga anjlok hingga ke level terendah sejak 2021.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung harga batu bara domestik dan juga memperhitungkan faktor keamanan dan potensi kekurangan pasokan yang berhubungan dengan kegiatan tertentu.


Produksi batu bara China pada Juli tercatat turun ke level terendah dalam lebih dari satu tahun. Sebelumnya, output sempat naik lebih dari 5 persen secara tahunan di paruh pertama, yang membuat harga di beberapa wilayah anjlok hampir 30 persen hingga akhir Juni.

Analis menyebut, pemerintah memperketat inspeksi pada Juli untuk memastikan perusahaan tambang hanya beroperasi sesuai kapasitas produksi yang telah disetujui.

"Kenaikan pasokan telah melampaui ekspektasi dan menyebabkan harga jatuh," ujar seorang pejabat dari China Coal Energy, produsen batu bara terbesar ketiga di China, dikutip dari Reuters. 

"Karena itu, kami melihat adanya regulasi dan pembatasan produksi yang diberlakukan," katanya.

Konsultan komoditas berbasis di Shanghai, Mysteel,  menyampaikan bahwa dari 153 tambang batu bara kokas yang disurvei di Shanxi, sebanyak 54 tambang dengan kapasitas total 61,1 juta ton per tahun telah menghentikan atau memangkas produksi. Shanxi sendiri merupakan provinsi penghasil batu bara terbesar di China.

Mysteel menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan kampanye "anti-involution" dan inspeksi lintas provinsi. Istilah involution digunakan untuk menggambarkan persaingan tidak berkelanjutan di kalangan perusahaan, sementara anti-involution menjadi slogan untuk menekan kapasitas industri yang berlebih.

Menurut analis Galaxy Futures, ketika harga jatuh di bawah biaya produksi, tambang cenderung mengurangi investasi dan peningkatan fasilitas, yang pada akhirnya menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan.
Hingga kini, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional ( NDRC ) serta regulator energi belum memberikan komentar atas langkah tersebut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya