Berita

Ilustrasi (Foto: Reuters)

Bisnis

Tak Mau Harga Anjlok Lagi, China Batasi Produksi Batu Bara

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 07:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China telah menerapkan pembatasan produksi batu bara di awal paruh kedua tahun ini. 

Langkah ini dilakukan untuk merespons lonjakan pasokan yang tak terduga di awal tahun yang menyebabkan harga anjlok hingga ke level terendah sejak 2021.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung harga batu bara domestik dan juga memperhitungkan faktor keamanan dan potensi kekurangan pasokan yang berhubungan dengan kegiatan tertentu.


Produksi batu bara China pada Juli tercatat turun ke level terendah dalam lebih dari satu tahun. Sebelumnya, output sempat naik lebih dari 5 persen secara tahunan di paruh pertama, yang membuat harga di beberapa wilayah anjlok hampir 30 persen hingga akhir Juni.

Analis menyebut, pemerintah memperketat inspeksi pada Juli untuk memastikan perusahaan tambang hanya beroperasi sesuai kapasitas produksi yang telah disetujui.

"Kenaikan pasokan telah melampaui ekspektasi dan menyebabkan harga jatuh," ujar seorang pejabat dari China Coal Energy, produsen batu bara terbesar ketiga di China, dikutip dari Reuters. 

"Karena itu, kami melihat adanya regulasi dan pembatasan produksi yang diberlakukan," katanya.

Konsultan komoditas berbasis di Shanghai, Mysteel,  menyampaikan bahwa dari 153 tambang batu bara kokas yang disurvei di Shanxi, sebanyak 54 tambang dengan kapasitas total 61,1 juta ton per tahun telah menghentikan atau memangkas produksi. Shanxi sendiri merupakan provinsi penghasil batu bara terbesar di China.

Mysteel menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan kampanye "anti-involution" dan inspeksi lintas provinsi. Istilah involution digunakan untuk menggambarkan persaingan tidak berkelanjutan di kalangan perusahaan, sementara anti-involution menjadi slogan untuk menekan kapasitas industri yang berlebih.

Menurut analis Galaxy Futures, ketika harga jatuh di bawah biaya produksi, tambang cenderung mengurangi investasi dan peningkatan fasilitas, yang pada akhirnya menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan.
Hingga kini, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional ( NDRC ) serta regulator energi belum memberikan komentar atas langkah tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya