Berita

Ilustrasi (Foto: Reuters)

Bisnis

Tak Mau Harga Anjlok Lagi, China Batasi Produksi Batu Bara

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 07:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China telah menerapkan pembatasan produksi batu bara di awal paruh kedua tahun ini. 

Langkah ini dilakukan untuk merespons lonjakan pasokan yang tak terduga di awal tahun yang menyebabkan harga anjlok hingga ke level terendah sejak 2021.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung harga batu bara domestik dan juga memperhitungkan faktor keamanan dan potensi kekurangan pasokan yang berhubungan dengan kegiatan tertentu.


Produksi batu bara China pada Juli tercatat turun ke level terendah dalam lebih dari satu tahun. Sebelumnya, output sempat naik lebih dari 5 persen secara tahunan di paruh pertama, yang membuat harga di beberapa wilayah anjlok hampir 30 persen hingga akhir Juni.

Analis menyebut, pemerintah memperketat inspeksi pada Juli untuk memastikan perusahaan tambang hanya beroperasi sesuai kapasitas produksi yang telah disetujui.

"Kenaikan pasokan telah melampaui ekspektasi dan menyebabkan harga jatuh," ujar seorang pejabat dari China Coal Energy, produsen batu bara terbesar ketiga di China, dikutip dari Reuters. 

"Karena itu, kami melihat adanya regulasi dan pembatasan produksi yang diberlakukan," katanya.

Konsultan komoditas berbasis di Shanghai, Mysteel,  menyampaikan bahwa dari 153 tambang batu bara kokas yang disurvei di Shanxi, sebanyak 54 tambang dengan kapasitas total 61,1 juta ton per tahun telah menghentikan atau memangkas produksi. Shanxi sendiri merupakan provinsi penghasil batu bara terbesar di China.

Mysteel menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan kampanye "anti-involution" dan inspeksi lintas provinsi. Istilah involution digunakan untuk menggambarkan persaingan tidak berkelanjutan di kalangan perusahaan, sementara anti-involution menjadi slogan untuk menekan kapasitas industri yang berlebih.

Menurut analis Galaxy Futures, ketika harga jatuh di bawah biaya produksi, tambang cenderung mengurangi investasi dan peningkatan fasilitas, yang pada akhirnya menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan.
Hingga kini, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional ( NDRC ) serta regulator energi belum memberikan komentar atas langkah tersebut.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya