Berita

Ilustrasi (Foto: Reuters)

Bisnis

Tak Mau Harga Anjlok Lagi, China Batasi Produksi Batu Bara

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 07:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

China telah menerapkan pembatasan produksi batu bara di awal paruh kedua tahun ini. 

Langkah ini dilakukan untuk merespons lonjakan pasokan yang tak terduga di awal tahun yang menyebabkan harga anjlok hingga ke level terendah sejak 2021.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung harga batu bara domestik dan juga memperhitungkan faktor keamanan dan potensi kekurangan pasokan yang berhubungan dengan kegiatan tertentu.


Produksi batu bara China pada Juli tercatat turun ke level terendah dalam lebih dari satu tahun. Sebelumnya, output sempat naik lebih dari 5 persen secara tahunan di paruh pertama, yang membuat harga di beberapa wilayah anjlok hampir 30 persen hingga akhir Juni.

Analis menyebut, pemerintah memperketat inspeksi pada Juli untuk memastikan perusahaan tambang hanya beroperasi sesuai kapasitas produksi yang telah disetujui.

"Kenaikan pasokan telah melampaui ekspektasi dan menyebabkan harga jatuh," ujar seorang pejabat dari China Coal Energy, produsen batu bara terbesar ketiga di China, dikutip dari Reuters. 

"Karena itu, kami melihat adanya regulasi dan pembatasan produksi yang diberlakukan," katanya.

Konsultan komoditas berbasis di Shanghai, Mysteel,  menyampaikan bahwa dari 153 tambang batu bara kokas yang disurvei di Shanxi, sebanyak 54 tambang dengan kapasitas total 61,1 juta ton per tahun telah menghentikan atau memangkas produksi. Shanxi sendiri merupakan provinsi penghasil batu bara terbesar di China.

Mysteel menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan kampanye "anti-involution" dan inspeksi lintas provinsi. Istilah involution digunakan untuk menggambarkan persaingan tidak berkelanjutan di kalangan perusahaan, sementara anti-involution menjadi slogan untuk menekan kapasitas industri yang berlebih.

Menurut analis Galaxy Futures, ketika harga jatuh di bawah biaya produksi, tambang cenderung mengurangi investasi dan peningkatan fasilitas, yang pada akhirnya menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan.
Hingga kini, Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional ( NDRC ) serta regulator energi belum memberikan komentar atas langkah tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya