Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di RSCM Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: YouTube)

Hukum

Oknum Brimob Pelindas Ojol Sudah Diamankan Propam Polri

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Oknum polisi pelindas pengemudi ojek online (Ojol) di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat akan diproses secara hukum di Propam Polri, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

"Saya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan, pelanggaran tadi sore. Kami akan serahkan ke Propam untuk prosesnya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di RSCM Jakarta.

Kapolda menegaskan, oknum polisi yang melindas driver ojol hingga tewas tersebut berasal dari satuan Brimob Polda Metro Jaya.


"Kami akan serahkan ke Propam untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami juga pastikan prosesnya akan dibuka setransparan mungkin," tegas Kapolda.

Irjen Asep mengaku sudah bertemu langsung dengan keluarga korban di RSCM.

"Kami atas nama pimpinan Polda Metro dan kesatuan menyampaikan permohonan maaf mendalam dan turut berduka cita kepada keluarga almarhum," demikian kata Kapolda.

Insiden tersebut terjadi saat satuan Brimob Polda Metro Jaya menyisir pendemo di Pejompongan, Tanah Abang Kamis malam.

Insiden ini menjadi ramai saat rekaman amatir warga memperlihatkan detik-detik kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Metro Jaya menabrak seorang pengemudi ojol yang sedang berjalan kaki lengkap dengan atribut jaketnya.

Rantis sempat berhenti saat menabrak driver ojol tersebut. Namun saat hendak dirubung warga dan pendemo, rantis tersebut melanjutkan laju kendaraan hingga melindas korban. Korban lantas dibawa ke RSCM namun nyawanya tidak tertolong.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya