Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di RSCM Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: YouTube)

Hukum

Oknum Brimob Pelindas Ojol Sudah Diamankan Propam Polri

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Oknum polisi pelindas pengemudi ojek online (Ojol) di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat akan diproses secara hukum di Propam Polri, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

"Saya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan, pelanggaran tadi sore. Kami akan serahkan ke Propam untuk prosesnya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di RSCM Jakarta.

Kapolda menegaskan, oknum polisi yang melindas driver ojol hingga tewas tersebut berasal dari satuan Brimob Polda Metro Jaya.


"Kami akan serahkan ke Propam untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami juga pastikan prosesnya akan dibuka setransparan mungkin," tegas Kapolda.

Irjen Asep mengaku sudah bertemu langsung dengan keluarga korban di RSCM.

"Kami atas nama pimpinan Polda Metro dan kesatuan menyampaikan permohonan maaf mendalam dan turut berduka cita kepada keluarga almarhum," demikian kata Kapolda.

Insiden tersebut terjadi saat satuan Brimob Polda Metro Jaya menyisir pendemo di Pejompongan, Tanah Abang Kamis malam.

Insiden ini menjadi ramai saat rekaman amatir warga memperlihatkan detik-detik kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Metro Jaya menabrak seorang pengemudi ojol yang sedang berjalan kaki lengkap dengan atribut jaketnya.

Rantis sempat berhenti saat menabrak driver ojol tersebut. Namun saat hendak dirubung warga dan pendemo, rantis tersebut melanjutkan laju kendaraan hingga melindas korban. Korban lantas dibawa ke RSCM namun nyawanya tidak tertolong.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya