Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di RSCM Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: YouTube)

Hukum

Oknum Brimob Pelindas Ojol Sudah Diamankan Propam Polri

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Oknum polisi pelindas pengemudi ojek online (Ojol) di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat akan diproses secara hukum di Propam Polri, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

"Saya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan, pelanggaran tadi sore. Kami akan serahkan ke Propam untuk prosesnya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di RSCM Jakarta.

Kapolda menegaskan, oknum polisi yang melindas driver ojol hingga tewas tersebut berasal dari satuan Brimob Polda Metro Jaya.


"Kami akan serahkan ke Propam untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami juga pastikan prosesnya akan dibuka setransparan mungkin," tegas Kapolda.

Irjen Asep mengaku sudah bertemu langsung dengan keluarga korban di RSCM.

"Kami atas nama pimpinan Polda Metro dan kesatuan menyampaikan permohonan maaf mendalam dan turut berduka cita kepada keluarga almarhum," demikian kata Kapolda.

Insiden tersebut terjadi saat satuan Brimob Polda Metro Jaya menyisir pendemo di Pejompongan, Tanah Abang Kamis malam.

Insiden ini menjadi ramai saat rekaman amatir warga memperlihatkan detik-detik kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Metro Jaya menabrak seorang pengemudi ojol yang sedang berjalan kaki lengkap dengan atribut jaketnya.

Rantis sempat berhenti saat menabrak driver ojol tersebut. Namun saat hendak dirubung warga dan pendemo, rantis tersebut melanjutkan laju kendaraan hingga melindas korban. Korban lantas dibawa ke RSCM namun nyawanya tidak tertolong.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Pasutri Pura-pura Jadi Korban Begal Gegara Terlilit Utang

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:15

Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Mendunia

Selasa, 14 Juli 2026 | 02:02

Seleksi JPT Pratama Digugat, GHARIS Seret Pemkot Tangsel ke PTUN

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:47

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:10

Bongkar Dugaan Bunker Jokowi di Solo dan Karanganyar

Selasa, 14 Juli 2026 | 01:00

DPR Didesak Investigasi Proyek Jarkompenas AirNav

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:38

Semifinal Piala Dunia, Iran vs Amerika, Wasitnya Selat Hormuz

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:12

Operasi Pendinginan Kapolri-Jaksa Agung Mengaburkan Akuntabilitas Perkara

Selasa, 14 Juli 2026 | 00:00

Pernyataan Juri Ardiantoro soal Pengelolaan Aset Negara di Kemayoran Tuai Apresiasi

Senin, 13 Juli 2026 | 23:54

235 Bus Sekolah Gratis Layani Pelajar Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 | 23:40

Selengkapnya