Berita

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di RSCM Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus 2025. (Foto: YouTube)

Hukum

Oknum Brimob Pelindas Ojol Sudah Diamankan Propam Polri

JUMAT, 29 AGUSTUS 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Oknum polisi pelindas pengemudi ojek online (Ojol) di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat akan diproses secara hukum di Propam Polri, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

"Saya akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan, pelanggaran tadi sore. Kami akan serahkan ke Propam untuk prosesnya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers di RSCM Jakarta.

Kapolda menegaskan, oknum polisi yang melindas driver ojol hingga tewas tersebut berasal dari satuan Brimob Polda Metro Jaya.


"Kami akan serahkan ke Propam untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami juga pastikan prosesnya akan dibuka setransparan mungkin," tegas Kapolda.

Irjen Asep mengaku sudah bertemu langsung dengan keluarga korban di RSCM.

"Kami atas nama pimpinan Polda Metro dan kesatuan menyampaikan permohonan maaf mendalam dan turut berduka cita kepada keluarga almarhum," demikian kata Kapolda.

Insiden tersebut terjadi saat satuan Brimob Polda Metro Jaya menyisir pendemo di Pejompongan, Tanah Abang Kamis malam.

Insiden ini menjadi ramai saat rekaman amatir warga memperlihatkan detik-detik kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polda Metro Jaya menabrak seorang pengemudi ojol yang sedang berjalan kaki lengkap dengan atribut jaketnya.

Rantis sempat berhenti saat menabrak driver ojol tersebut. Namun saat hendak dirubung warga dan pendemo, rantis tersebut melanjutkan laju kendaraan hingga melindas korban. Korban lantas dibawa ke RSCM namun nyawanya tidak tertolong.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya