Berita

Massa ojek online ojol menggeruduk ke Markas Satbrimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi Warga)

Politik

Massa Ojol Geruduk Markas Brimob Kwitang

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 22:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Massa ojek online (ojol) menggeruduk ke Markas Satbrimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Aksi geruduk ini buntut seorang driver ojol terlindas Mobil Rantis Brimob saat menghalau demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Hingga detik ini kawan-kawan masih ada yang di Brimob, ada yang merapat di Mako Brimob, di Kwitang. Mereka sih mendesak agar pihak kepolisian khususnya Brimob untuk bertanggung jawab atas kejadian ini," kata Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto kepada wartawan di Jakarta.


Dalam video yang diterima redaksi, massa aksi coba merangsek masuk ke Mako Brimob. Aksi mereka terhalang pagar hitam yang membentang di pintu gerbang Mako Brimob. 

Kasus ini bermula usai viral di media sosial rekaman mengerikan saat kendaraan atau mobil rantis Brimob Polri menabrak dan melindas pengemudi ojol saat membubarkan massa aksi di kawasan Pejompongan.

Mobil Rantis Brimob Polri berwarna hitam itu justru melaju kencang sambil menyalakan sirine ke arah pendemo yang langsung berhamburan.

Saat melaju kencang, ada salah seorang pengemudi ojol yang terlihat tertinggal oleh rombongan dan sempat menjauh namun menjadi korban tabrakan.

Bukannya memundurkan kendaraan, mobil itu justru melaju terus dan memilih melindas driver ojol. 

Alhasil, ratusan massa yang geram melihat kejadian itu lalu mengejar mobil tersebut serta mencoba memukuli serta melemparinya dengan batu, bambu dan lainnya 

Sayangnya, bukannya berhenti, mobil rantis itu terus melaju lebih jauh menghindari massa.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya