Berita

Presiden Prabowo Subianto di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Agustus 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Akui Malu Noel Kena OTT KPK

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 11:41 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto mengaku malu atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat membuka Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Agustus 2025.

Prabowo mengingat pidato tegasnya di Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus lalu, di mana ia akan menindak tegas siapapun pelaku korupsi bahkan dari Partai Gerindra sendiri. 


“Saya juga kadang-kadang ngeri dengan ucapan saya. Di MPR tanggal 15 Agustus saya katakan, kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar saya tidak akan lindungi. Eh beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra (Immanuel Ebenezer). Tapi dia anggota, belum kader. Tetap saja saya agak malu,” ujar Prabowo.

Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra itu mengaku malu dengan kasus OTT yang menimpa Noel.

Menurut Prabowo, Noel yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seharusnya bisa berpikir tentang keluarga sebelum terjerat kasus hukum.

“Dari sebelum saya dilantik, sesudah dilantik pada saat dilantik terus saya ingatkan, semua lembaga bersihkan dirimu sebelum kau akan dibersihkan, dan kau akan dibersihkan pasti," kata Prabowo di hadapan peserta AOE 2025.

Prabowo menegaskan, dirinya sejak awal sudah mengingatkan pejabat negara untuk menjaga integritas.

“Dari sebelum saya dilantik sampai setelah dilantik, saya selalu ingatkan: bersihkan dirimu sebelum kau akan dibersihkan. Pemerintah ini tidak bisa disogok, saya sudah bersumpah menegakkan hukum, saya takut mengecewakan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, memastikan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani surat keputusan pemberhentian Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

“Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” kata Prasetyo dalam keterangan resmi, Jumat, 22 Agustus lalu.

Prasetyo menambahkan, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum Noel kepada KPK.

KPK sebelumnya menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya