Berita

Bupati Pati, Sudewo usai menjalani pemeriksaan di KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Penyidik Cecar Bupati Sudewo Soal Aliran Uang Korupsi Proyek Kereta

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 07:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran uang korupsi proyek jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Sudewo selama 6,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mendalami pemeriksaan kepada Sudewo terkait apa yang diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan.


"Termasuk juga saksi SDW didalami terkait dengan pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang dalam perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 28 Agustus 2025, merujuk inisial SDW atau Sudewo.

Sebelumnya, Sudewo mengaku telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada tim penyidik KPK.

"Kalau soal uang, itu juga ditanyakan, dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan pendapatan, ada pengeluaran," kata Sudewo kepada wartawan, Rabu sore, 27 Agustus 2025.

Mengingat sebelum menjadi bupati Pati, Sudewo menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra selama dua periode, yakni periode 2009-2014 dan 2019-2024.

Saat disinggung soal adanya uang Rp3 miliar yang disita KPK, Sudewo membantah uang tersebut dikembalikan olehnya.

"Nggak ada pengembalian," pungkas Sudewo.

Nama Sudewo dan beberapa pihak lainnya disebut bersama-sama dengan terdakwa perkara ini menerima uang suap. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan dengan terdakwa Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, dan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Surat dakwaan itu telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang, Kamis, 14 September 2023.

Dalam proyek JGSS.6, Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Bahkan dalam persidangan, tim JPU mengungkapkan bahwa KPK sudah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo.

Pada Senin, 11 Agustus 2025, KPK resmi menahan 1 orang tersangka baru setelah memproses hukum 14 orang tersangka dan 2 tersangka korporasi.

Seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni Risna Sutriyanto (RS) selaku ASN di Kemenhub sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang/jasa (PBJ) paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro KM. 96+400 sampai dengan KM.104+900 atau JGSS.6 TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya