Berita

Pelaku intimidasi dan penganiayaan terhadap dokter RSUD Sekayu saat diperiksa di Polres Muba. (Foto: Dokumentasi Polres Muba)

Presisi

Pria yang Paksa Dokter RSUD Sekayu Buka Masker Resmi Tersangka

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 02:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

.Petugas Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) meringkus satu pelaku yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa pada Senin malam, 25 Agustus 2025.

Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa secara intensif yang bersangkutan. Insiden tersebut terjadi pada Selasa lalu, 12 Agustus 2025 di  RSUD Sekayu, ketika pelaku disebut-sebut memaksa korban yang merupakan seorang dokter untuk membuka masker dengan cara paksaan dan kontak fisik.

"Terlapor ditangkap secara paksa karena sebelumnya sudah dipanggil dua kali oleh Polres Muba namun tidak mengindahkan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya dikutip dari RMOLSumsel, Kamis 28 Agustus 2025.


Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik akan melakukan gelar perkara, dengan alat bukti yang cukup terhadap terlapor.

Dalam kasus ini, S dijerat dengan Pasal 351 ayat 1, Pasal 336 ayat 1 dan Pasal 335.

"Saksi yang telah diperiksa sebanyak tujuh orang," kata Nandang.

Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan aksi intimidasi terhadap dokter RSUD Sekayu. Dalam video tersebut, keluarga pasien mengeluhkan pelayanan rumah sakit yang dianggap lambat 

“Ibu saya ini setiap hari disuruh tunggu dahak, dikit-dikit tunggu dahak, hasil rontgen dia bilang, hasil rontgen, kita sewa ruangan VVIP ini untuk pelayanan,” kata pelaku dalam rekaman video.

Ketegangan memuncak saat pelaku memaksa dokter Syahpri membuka masker, namun sang dokter tetap tenang menghadapi situasi tersebut.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya