Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pola Korupsi Noel Ebenezer Primitif

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 02:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pola korupsi yang dilakukan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel terbilang primitif.

Demikian pandangan pakar politik, Ikrar Nusa Bhakti dalam dialog spesial Rakyat Bersuara bertajuk “Eks Wamenaker Korupsi & Bersih-bersih Prabowo” di stasiun televisi swasta yang dikutip, Kamis 28 Agustus 2025.

Menurut Ikrar, modus yang dilakukan Noel meminta uang untuk kepentingan pribadi, termasuk renovasi rumah hingga pembelian motor mewah, sangat jauh dari cara cerdas.


“Perbuatannya itu memang sangat primitif,” kata Ikrar.

Ikrar mengatakan, modus yang dilakukan Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) dengan meminta uang kepada anak buahnya di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM), melalui transfer justru membuat aksinya sangat mudah terlacak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Maksud saya, kalau dia itu pintar itu harusnya diterima uang dari IBM itu jangan pakai transfer, nggak bakalan ketahuan sama KPK. Tapi karena dia menggunakan transfer itu yang kemudian terendus ya," kata Ikrar.

Ikrar juga menyebut Noel sebagai sosok paradoks. Pasalnya, Noel dikenal keras menentang korupsi, bahkan pernah menyerukan hukuman mati bagi pelaku. Namun, kini dirinya justru terjerat kasus yang sama. 

“Saya cukup prihatin dengan teman saya ini,” kata Ikrar.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker, usai terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis 21 Agustus 2025.

Para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya sebesar Rp6 juta agar mendapatkan sertifikat K3. Padahal, tarif resmi sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275.000.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya