Berita

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Pola Korupsi Noel Ebenezer Primitif

KAMIS, 28 AGUSTUS 2025 | 02:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pola korupsi yang dilakukan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel terbilang primitif.

Demikian pandangan pakar politik, Ikrar Nusa Bhakti dalam dialog spesial Rakyat Bersuara bertajuk “Eks Wamenaker Korupsi & Bersih-bersih Prabowo” di stasiun televisi swasta yang dikutip, Kamis 28 Agustus 2025.

Menurut Ikrar, modus yang dilakukan Noel meminta uang untuk kepentingan pribadi, termasuk renovasi rumah hingga pembelian motor mewah, sangat jauh dari cara cerdas.


“Perbuatannya itu memang sangat primitif,” kata Ikrar.

Ikrar mengatakan, modus yang dilakukan Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan) dengan meminta uang kepada anak buahnya di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM), melalui transfer justru membuat aksinya sangat mudah terlacak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Maksud saya, kalau dia itu pintar itu harusnya diterima uang dari IBM itu jangan pakai transfer, nggak bakalan ketahuan sama KPK. Tapi karena dia menggunakan transfer itu yang kemudian terendus ya," kata Ikrar.

Ikrar juga menyebut Noel sebagai sosok paradoks. Pasalnya, Noel dikenal keras menentang korupsi, bahkan pernah menyerukan hukuman mati bagi pelaku. Namun, kini dirinya justru terjerat kasus yang sama. 

“Saya cukup prihatin dengan teman saya ini,” kata Ikrar.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel bersama 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker, usai terjadi operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis 21 Agustus 2025.

Para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya sebesar Rp6 juta agar mendapatkan sertifikat K3. Padahal, tarif resmi sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275.000.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya